Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Adapun BI berencana merilis buku panduan atau white paper terkait pengembangan rupiah digital pada akhir 2022. (Foto: Arie Pratama)

Kini Ada Rupiah Digital, Bagaimana Nasib Uang Elektronik?

13 Juli 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa dengan hadirnya Central Bank Digital Currency (CBDC) alias rupiah digital kedepannya tidak akan menghilangkan uang elektronik yang selama ini sudah banyak digunakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ryan Rizaldy dalam Taklimat Media di Bali, Selasa, 13 Juli 2022.

Ryan menjelaskan, rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang kartal dan uang elektronik. Harapannya, masyarakat bisa bertransaksi dalam berbagai situasi.

“Tidak (CBDC tidak akan menghilangkan uang kartal dan uang elektronik). Prinsip yang kami pegang adalah eksistensi. Hidup orang Indonesia bisa lebih resilience, bisa bertransaksi dalam berbagai situasi. CBDC bisa memperkaya itu,” kata Ryan.

Berita Lain

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang Tempat Ribuan Handphone Ilegal

Presiden Prabowo Tiba Kembali dari Rangkain Kunker ke Eropa

Adapun BI berencana merilis buku panduan atau white paper terkait pengembangan rupiah digital pada akhir 2022. Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengungkapkan buku panduan tersebut berisi beberapa hal seperti desain atau konsep digital rupiah.

“Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia. BI terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan digital rupiah,” kata Doni.

Penerbitan CBDC, kata Doni akan dilakukan berdasarkan enam tujuan yakni menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money, memitigasi risiko non-sovereign digital currency, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.

Serta, memperluas dan meningkatkan inklusi keuangan, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Sumber berita : CNBC Indonesia

Berita Lain

Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Dok: Istimewa)

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS