KEPRI – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri bekerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) berupa pemberian pinjaman lunak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tanpa bunga (bunga 0 %) mendapat responsabile positif dari masyarakat pelaku UMKM. Adapun bunga pinjaman yang seharusnya jadi tanggungjawab debitor, ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kepri Kepri, tercatat per Agustus 2022 realisasi bunga kredit dari program ini telah mencapai angka lebih dari Rp650 juta. Dengan rincian Rp186 juta lebih di tahun 2021 dan Rp464 juta lebih di tahun 2022. Kemudian plafond kredit yang telah disalurkan telah mencapai Rp11,160 miliar dengan total 591 UMKM sebagai debitur.
“Program pinjaman UMKM dengan bunga 0 persen ini memang kita tujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Dalam hal ini kita bekerjasama dengan Bank Riau Kepri yang sekarang menjadi Bank Riau Kepri Syariah. Harapan kita bisa membantu usaha kecil yang ingin bangkit setelah terpuruk karena pandemi,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Selasa (20/9).
Selama dua tahun dilanda pandemi Covid-19 semua level usaha terkena dampaknya, baik usaha makro maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Terutama UMKM yang tersebar di seluruh Kepulauan Riau mengalami masa-masa sulit sehingga memerlukan suatu bentuk stimulus guna bertahan, atau bahkan dapat sebagai langkah awal memulai pemulihan ekonomi. Dan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berkomitmen dalam upaya penguatan dan pemberdayaan UMKM yang ada sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Sehingga mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi.
Jummlah UMKM diseluruh Kepri tercatat per tanggal 19 Januari 2022 sebanyak 146.638 UMKM. Masing-masing tersebar di Kota Batam 75.064 (51 persen), Kota Tanjungpinang 18.613 (13 persen), Kabupaten Bintan 11.783 (8 persen), Kabupaten Karimun 18.434 (13 persen), Kabupaten Natuna 8.454 (6 persen), Kabupaten Anambas 5.262 (4 persen) dan Kabupaten Lingga 9.028 (6 persen).
“Jumlah UMKM di Kepri cukup banyak, dan ini dapat dikatakan menjadi tulang punggung perekonomian Kepulauan Riau. Apalagi di masa-masa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Untuk itu demi mempertahankan eksistensi UMKM yang ada, kita perlu mengambil kebijakan ini,” kata Ansar lagi.
Adapun sasaran penerima manfaat kebijakan ini adalah UMKM yang bergerak di sektor produktif, kemudian UMKM yang tidak sedang menerima fasilitas kredit dari Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank (kecuali UMKM yang sedang menerima fasilitas Kredit Konsumtif (KK), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)), dan UMKM yang tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kebijakan bunga pinjaman 0 persen ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang kredit/pembiayaan usaha mikro dengan subsidi bunga/margin antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri pada 21 Agustus 2021 yang lalu dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan PT. Bank Riau Kepri pada 15 September 2021 serta perubahan atas PKS pada tanggal 29 November 2021.
Setelah seluruh detail teknis selesai dilengkapi, tanpa menunggu waktu lama, Gubernur Ansar resmi menyalurkan Program Bantuan Modal UMKM Dengan Bunga 0 Persen ditandai dengan menyerahkan akad kredit pinjaman modal ke masyarakat serta menyimulasi akad kredit pinjaman tersebut di Kantor Bank Riau Kepri cabang Tanjungpinang, pada 8 Desember 2021 lalu, serta menyerahkan secara simbolis program ini di Kantor Bank Riau Kepri cabang Batam, pada 23 Desember 2021.