JAKARTA – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Marsda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko mengungkapkan, insiden perempuan bersenjata yang dibeluk di Jalan Merdeka Utara pada Selasa (25/10/2022) silam, bukan upaya penerobosan ke Istana Presiden.
Menurutnya, kejadian ini bermula dari kewaspadaan seorang anggota Paspampres yang melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan. Perempuan tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka, berada dekat lampu lalu lintas.
Saat dihampiri, perempuan tersebut menodongkan senjata ke arah anggota Paspampres. Melihat kondisi seperti itu, anggota Paspampres langsung mengambil senjata api yang ditodongkan dan menyerahkan perempuan tersebut kepada anggota Polisi Lalu Lintas yang sedang bertugas di depan Istana.
“Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata Wahyu.
Senjata Jenis FN
Plh Kasat Gatur, Kompol Albon H, mengungkapkan, senjata api yang dibawa oleh wanita yang dibekuk di depan Istana Presiden pada Selasa (25/10/2022) adalah
senjata jenis FN, tepatnya pistol Browning Hi Power kaliber 9 mm.
Selain membawa senjata, pelaku juga diketahui membawa sebuah tas hitam berisi sebuah kitab suci, satu unit ponsel dan dompet kosong berwarna pink.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, anggota Sat Gatur Polda Metro Jaya (PMJ) sedang melakukan tugas rutin pelayanan masyarakat penjagaan dan pengaturan di sekitar Istana Presiden (Pos Bandung 1/Oteva) pada Selasa (25/10/2022), sekitar pukul 07.00 WIB.
Kemudian ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jl Medan Merdeka Utara.
Tepat di pintu masuk Istana, perempuan itu menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga dengan menodongkan senjata api jenis FN yang dibawanya.
Melihat hal itu, anggota Sat Gatur a.n. Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, Bripda Yuda Tri wibowo mengamankan perempuan tersebut dengan merebut senjata api dari tangannya.
Perempuan tersebut kemudian diamankan untuk diserahkan kepada Reserse Jakarta Pusat.
Sedangkan hasil penelurusan media tentang identitas perempuan tersebut diketahui bernama Siti Elina warga Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Ketua Rukun Tetangga setempat Nurjanah mengakui setelah insiden tersebut, rumah perempuan itu digeledah pihak berwajib.
“Iya benar itu warga saya SE. Sudah lama dia, lahir di sini. Orangtua (terduga pelaku) di sini,” ucapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (25/10/2022).
Tidak banyak keterangan tentang perempuan yang memiliki dua anak usia tiga dan satu tahun dan seorang suami yang bekerja di bidang jasa. Disebutkan SE termasuk yang tidak banyak bergaul dengan warga di lingkungannya. (*)



