BINTAN – Bupati Bintan Robby Kurniawan menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi aktifitas lalu lintas barang ilegal di Bintan. Dia tidak segan untuk mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera.
Sebagai langkah kongkret, Bobby akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) untuk memantau dan mengecek lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat transit barang FTZ Batam yang akan diselundupkan melalui Bintan.
“Kami akan pantau dan cek gudang-gudang tanpa izin. Kita akan berkoordinasi dan komunikasikan dengan penegak hukum. Supaya Bintan bersih dari barang penyelundupan. ” tegasnya, Selasa (08/11/2022).

Penegasan ini disampaikan Bobby menyusul adanya dugaan aktivitas penyimpanan barang dari kawasan FTZ di Desa Toapaya Kabupaten Bintan. Barang elektronik, furniture dan rokok itu diduga akan didistribusikan ke kawasan pabean tanpa melalui prosedur yang benar.
Pantauan di lapangan, gudang yang berada di Desa Toapaya tersebut terletak jauh dari permukiman warga. Sehingga tidak banyak yang mengetahui isi dari gudang tersebut.
Wartawan telah berupaya mengonfirmasi pemilik gudang, namun hingga berita ini diunggah, belum ada berkomentar terkait dugaan tersebut.
Bobby menjelaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan di sejumlah gudang yang ada di Bintan. Berdasarkan informasi yang dirangkum, ada sekitar 7 gudang yang terdaftar dalam Tanda Daftar Gudang (TDG) di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan.
Sekitar 4 hingga 5 gudang yang aktif mayoritas berada di daerah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
Sejauh ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah rutin melakukan pengawasan. Namun, untuk mengoptimalkan langkah tersebut, perlu kerjasama dengan unsur Forkompinda seperti Polres Bintan, Kodim 0315/Tanjungpinang, Kejari Bintan.
“Untuk hal ini kita harus bekerja sama dalam melakukan pengawasan serta memberantas gudang ilegal di Bintan,” tegasnya. (*)



