Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

Edarkan Sabu, Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi

16 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Personel Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang terduga pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu.

Pria berinisial FD di tangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di jalan Usman Harun, Kecamatan Tanjungpinang Barat pada 15 November 2022 pukul 16.30 WIB.

Penangkapan FD setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika menyimpan sabu siap edar di wilayah Polresta Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi, membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu di Tanjungpinang yang saat ini sudah berada di Mapolresta Tanjungpinang.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Dari laporan masyarakat kemudian Tim lakukan penyelidikan dan benar FD hendak bertransaksi sabu,” jelasnya, Rabu (16/11/2022)

Dia melanjutkan, tim langsung mengamankan FD dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan terdapat 22 paket sabu dengan berat kotor 4,28 gram siap edar yang terbungkus dengan plastik bening.

“Terduga pelaku terjerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti sabu dan lainnya sudah berada di Mapolresta Tanjungpinang untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS