Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

Tiga Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Penjaga Kantor FKUB Sekupang Ditangkap Polisi

21 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Unit Reserse Kriminal Polsek Sekupang kolaborasi bersama Unit Reskrim Polresta Barelang menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan Mahmud (46), Minggu, 20 November 2022, sekira pukul 23.30 WIB.

Mahmud merupakan penjaga kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Mahmud terkapar tak bernyawa di depan portal kantor FKUB, Sei Harapan Minggu, 20 November 2022 sekira pukul 8.30 WIB.

Kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiganya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap antara lain, Andri Priyo Nurcahya (32), Firman Putra Gultom (25), dan Sadam Husein (32).

“Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi berdasarkan penyelidikan tentang keberadaan Andri, salah satu pelaku, yang bersembunyi di rumahnya di ruli Sei Harapan, Sekupang,” kata Kompol Yudha, Senin, 21 November 2022.

Setelah menangkap Andri, keberadaan dua pelaku lain yaitu Firman dan Sadam pun di bekuk Polisi.

“Keduanya kita amankan di tempat persembunyiannya di Tanjung Piayu,” kata dia.

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan para pelaku, sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, dan satu unit motor Suzuki Shogun.

“Motifnya karena terduga pelaku (Andri) menagih utang ojek Rp100 ribu kepada korban. Akhirnya terjadi cekcok berujung pengeroyokan,” kata Yudha, Senin (21/11).

Korban sempat melawan saat dikeroyok oleh ketiga pelaku, hingga akhirnya terkapar setelah terkena balok di kepala.

“Pelaku dan korban sudah saling mengenal. Cuma karena masalah utang tadi akhirnya cekcok,” tutupnya. (*)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS