Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto. (Foto: Ist/ Dok.Satpol PP)
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto. (Foto: Ist/ Dok.Satpol PP)

Antisipasi Penyakit Masyarakat, Satpol PP Akan Gelar Razia Mendadak

13 Desember 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Jelang Natal dan tahun baru 2023, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang akan mempersiapkan diri guna mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan melaksanakan razia secara mendadak.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan, razia pekat ini pasti akan dilakukan namun tidak akan diberitahukan kapan pelaksanaannya.

Ia menjelaskan, razia pekat bertujuan untuk menghindari hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku atau di luar dugaan, yang dapat mengganggu dan membahayakan masyarakat umum maupun lingkungan.

“Sasaran kita lebih ke kos-kosan dan wisma yang ada di Kota Tanjungpinang karena lebih menyasar ke pelanggaran asusila, dan waktu pelaksanaannya masih dirahasiakan,” ujar Teguh, Selasa (13/12/2022).

Berita Lain

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Kasus Gordon Berlanjut ke Pokok Perkara

Kapolda Kepri Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Periode Agustus – September 2025

Bawa 8 Tuntutan, Seribu Driver dari Aliansi Driver Online Batam akan Turun Aksi Besok

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria 51 Tahun Dipidana 8 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Tidak tertutup kemungkinan, lanjutnya, pelaksanaan razia pekat bisa dilakukan saat malam pergantian tahun tiba.(CR7)

Berita Lain

Sidang perkara Gordon Hassler Silalahi di Pengadilan Negeri Batam. (Foto: HMS./ Pahala Gultom).

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Kasus Gordon Berlanjut ke Pokok Perkara

17 September 2025
Konferensi pers tentang pengungkapan narkotika periode bulan Agustus - September. (Foto: Humas Polda Kepri).

Kapolda Kepri Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Periode Agustus – September 2025

17 September 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS