Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Penyerahan Remisi Khusus Natal 2022 bagi WBP unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan se Kota Batam, di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Batam, Minggu (25/12/2022). (Foto: HMS/ WN).
Penyerahan Remisi Khusus Natal 2022 bagi WBP unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan se Kota Batam, di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Batam, Minggu (25/12/2022). (Foto: HMS/ WN).

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Batam Dapat Remisi, 2 di Antaranya Bebas

26 Desember 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) se Kota Batam turut melaksanakan berbagai kegiatan Perayaan Natal 2022, yang salah satunya adalah pemberian Remisi Khusus Natal 2022, digelar secara terpusat di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Batam, Minggu (25/12/2022).

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Bawono Ika Sutomo mengatakan, pemberian Remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama berada di Lapas/Rutan.

“Pemberian remisi adalah hak yang layak diterima narapidana karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP,” ujar Bawono dalam sambutannya.

Selain itu, lanjutnya, juga diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Berita Lain

Kecelakaan Kapal Berulang di Bawah Pengawasan KSOP Batam

Kenaikan BBM Berpotensi Ganggu Stabilitas Industri di Batam

Kualitas Udara Batam 27 April 2026 Berada di Level Sedang

Pekerja PT ASL Shipyard Batam Tewas, Diduga Terlindas Forklift

Ia memaparkan, dari total 2.479 WBP yang berada di Kota Batam hingga 25 Desember 2022, sebanyak 166 di antaranya mendapatkan remisi khusus natal. Untuk Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian sebanyak 78 orang, dan RK II atau langsung (Bebas) sebanyak 2 orang, dengan rincian pengurangan masa pidana 15 hari sebanyak 38 orang dan 60 hari sebanyak 42 orang.

Penyerahan SK Remisi Khusus Natal kemudian dilakukan secara simbolis kepada perwakilan WBP, oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Achmad Surya, dan Kadivpas Kepri Dwi Nastiti.

Kakanwil Kepri dalam sambutannya mengutip sambutan Menkumham RI Yasonna H Laoly menuturkan, untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan jadi anggota masyarakat yang taat hukum. “Remisi yang saudara dapatkan hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib Lapas/Rutan/LPKA,” ucap Saffar.

Ia berpesan, tidak hanya berhenti di situ, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum juga harus tetap dicerminkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah bebas dan kembali ke masyarakat.

Akhir acara, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra menitipkan pesan kepada WBP Rutan Batam yang telah bebas, untuk hidup baik di dalam masyarakat. “Diharapkan untuk tidak kembali lagi ke rutan, tapi kembalilah ke masyarakat, hidup baik di masyarakat, bekerja dengan baik, bersosialisasi dengan baik,” pesan Putra. (WN)

Berita Lain

Tugboat Mega terbalik di PT ASL Shipyard (Dok: SAR Batam)

Kecelakaan Kapal Berulang di Bawah Pengawasan KSOP Batam

27 April 2026
Ilustrasi kenaikan harga BBM nonsubsidi (Dok: HMStimes)

Kenaikan BBM Berpotensi Ganggu Stabilitas Industri di Batam

27 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS