Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono dalam konferensi pers, terkait begal dan curas yang dilaporkan RA adalah hoaks, Senin (09/01/2023). (Foto: HMS/ Yulita Dani).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono dalam konferensi pers, terkait begal dan curas yang dilaporkan RA adalah hoaks, Senin (09/01/2023). (Foto: HMS/ Yulita Dani).

Aksi Begal di Ganet Ternyata Hoaks, Kapolsek: RA Alami Gangguan Kejiwaan dan Halusinasi

9 Januari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono menyampaikan kebenaran terkait kronologi begal yang dialami seorang pemuda berinisial RA, melalui konferensi pers yang digelar Polresta Tanjungpinang, Senin (09/01/2023).

“Setelah dilakukannya olah TKP dan mengkonfirmasi kepada sejumlah saksi di antaranya orang tua RA, maka laporan aksi begal yang kami terima dari RA dinyatakan tidak benar atau hoaks,” ujar Adam.

Ia menjelaskan, bahwa pelapor RA mendatangi Polsek Tanjungpinang Timur dengan mengaku sebagai korban begal dan curas di Jalan Ganet Km 14 Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (04/01/2023) lalu.

Dari pernyataan RA, kejadian tersebut terjadi kala ia hendak menuju ke Alfamart dari rumahnya mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Sekira pukul 18.30 WIB, ia berpapasan dengan dua pemuda yang menggunakan sepeda motor RX King dan memepet RA dengan maksud untuk merampas tas yang tengah dibawa RA.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Pelapor menyebut tas miliknya itu berisi uang sebesar Rp7,2 juta, dan dirampas dengan cara menyabet tali tas menggunakan parang yang dibawa pelaku, hingga jaket yang dikenakan pelapor pun koyak terkena sabetan parang,” terangnya.

Atas informasi detail dari pelapor itu, lanjut Adam, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut bahkan sempat melakukan rekonstruksi di TKP. Namun kenyataannya, hal itu tidak pernah terjadi.

“Pengakuan dari orang tua RA bahwa pada hari kejadian dimaksud, RA tidak pernah meninggalkan rumah, mengingat RA dalam pengawasan karena mengalami gangguan kejiwaan dan suka berhalusinasi,” papar Adam.

Hal itupun kemudian telah diakui RA dengan menyatakan tidak ada terjadinya begal dan curas terhadap dirinya, sehingga laporan yang dilakukan RA tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks. (CR7)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS