Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Salah satu pelaku pencurian yang diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang. (Foto: Ist/ Dok.Polresta Tanjungpinang).
Salah satu pelaku pencurian yang diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang. (Foto: Ist/ Dok.Polresta Tanjungpinang).

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap di Batam dan di Tanjungpinang

17 Januari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di lokasi berbeda, yakni satu di Batam dan satunya lagi di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian tersebut. “Iya benar, saat ini pelaku sudah berada di Mapolresta Tanjungpinang,” ujar Ronny yang ditemui, Selasa (17/01/2023).

Ia menyebutkan, penangkapan kedua pelaku terjadi pada Jumat 16 Januari 2023 sekira pukul 15.00 WIB oleh Tim Jatanras, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pelaku pencurian yang pada saat itu berada di depan SMA Negeri 8 Batam, Jalan Bengkong Sadai, Kota Batam.

“Dari laporan tersebut tim langsung bergerak menuju SMA N 8 Batam untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” terangnya.

Berita Lain

Kenaikan BBM Berpotensi Ganggu Stabilitas Industri di Batam

Kualitas Udara Batam 27 April 2026 Berada di Level Sedang

Pekerja PT ASL Shipyard Batam Tewas, Diduga Terlindas Forklift

Cekcok Soal Jam Istirahat Kerja Berujung Penikaman di Nagoya

Dia melanjutkan, penangakapan dilakukan tidak butuh waktu lama, pelaku berinisial MA diringkus beserta barang bukti hasil curiannya berupa satu ponsel, dan langsung dibawa ke Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan interogasi, MA megakui nekat lakukan pencurian bersama rekannya berinisial LF,” tambah Ronny.

Polisi pun langsung mengejar pelaku lainnya yakni LF, yang saat itu berada di KM 9 Kota Tanjungpinang dan digiring ke Polresta Tanjungpinang.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, guna mengumpulkan barang bukti lainnya,” pungkas Ronny. (CR7)

Berita Lain

Ilustrasi kenaikan harga BBM nonsubsidi (Dok: HMStimes)

Kenaikan BBM Berpotensi Ganggu Stabilitas Industri di Batam

27 April 2026
Pemandangan Kota Batam dengan latar belakang icon Welcome to Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Kualitas Udara Batam 27 April 2026 Berada di Level Sedang

27 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS