Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sekretaris DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. (Foto: Ist/ Dok.wartakepri).
Sekretaris DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. (Foto: Ist/ Dok.wartakepri).

Dinilai Langgar Kode Etik, Rival Pribadi Berpotensi Gantikan Posisi David

1 Februari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Kamaluddin mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian, terkait penangkapan Azhari David Yolanda, Sekretaris Komisi II DPRD Batam yang merupakan kader partai NasDem.

Hal ini disampaikannya, saat disinggung mengenai sikap Partai NasDem Kepri, terhadap salah satu kader terbaik mereka yang kini terjerat kasus narkoba itu.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian. Apabila sudah ada penetapan dari Kepolisian, kalau memang keputusannya harus Pergantian Antar Waktu (PAW) karena langgar kode etik, ya itu harus kita lakukan,” tegasnya, Selasa (31/01/2023).

Terkait proses PAW dari jabatan Azhari sebagai anggota DPRD, Kamaluddin juga menyebut adanya kemungkinan kader lain atas nama Rival Pribadi yang akan menggantikan posisinya.

Berita Lain

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Untuk diketahui, kedua politisi dari Partai NasDem ini, maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Batam dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang.

Pada proses penghitungan suara, diketahui Azhari David Yolanda memperoleh 6.151 suara, sementara Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara.

“Posisinya Rival menjadi suara terbanyak kedua setelah David. Kalau di PAW, maka Rival yang akan naik,” paparnya.

Terpisah, jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang akhirnya menetapkan Azhari David Yolanda dan rekan wanitanya Natasya, sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, dari sebelumnya yang disebut seberat 0,68 gram.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan narkotika. Kemarin disebut 0,68 gram karena itu adalah hitungan berat bruto. Maksudnya ditimbang sekaligus dengan plastik. Saat dihitung berat bersih hanya 0,24 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara di Mapolresta Barelang, Selasa (31/01/2023). (*)

Berita Lain

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra ikut donor darah dalam rangka peringati hari Bhakti BP Batam ke-55. (Foto: Humas BP).

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

22 Oktober 2026
BP Batam jalin sinergi kerja sama dengan Dewan Pers. (Foto: Humas BP).

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

22 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS