Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ilustrasi, SPBU Pertamina. (Foto: Ist/ Dok.mobil123).
Ilustrasi, SPBU Pertamina. (Foto: Ist/ Dok.mobil123).

Tiga SPBU di Batam Ditutup, Pertamina Membenarkan

9 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Tiga SPBU di Batam ditutup akibat melakukan pelanggaran terhadap ketentuan UU Metrologi Legal dan UU Perlindungan Konsumen.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan, hal tersebut dilakukan setelah pertemuan dengan Kepala Disperindag kota Batam dan Retail PT Pertamina Region I Sumatera di Batam, Rabu (08/03/2023) kemarin.

Ketiga SPBU yang melakukan pelanggaran ambang batas ukur yakni SPBU PT Ismadi Salam di Jl.Hang Nadim Kecamatan Nongsa, SPBU PT Satria Citra Kencana di Jl.Budi Kemulian Kampung Seraya, dan SPBU milik PT Bintan Maju Bersama di Jl.Letjend Suprapto Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

“Penindakan dilakukan berdasarkan pengecekan Disperindag Kota Batam kepada 3 SPBU yang diduga melanggar ketentuan,” jelas Nasriadi, Kamis (09/03/2023).

Berita Lain

Investasi Apple di Batam Masuk Tahap Produksi

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Dua dari tiga SPBU tersebut telah diambil tindakan dan diberikan sanksi berupa teguran serta dibuatkan surat pernyataan setelah dilakukan pengecekan ulang, yaitu SPBU PT Ismadi Salam dan Satria Citra Kencana.

Sementara itu, SPBU Codo tetap ditutup sampai tanggal 31 Maret 2023. Penutupan ini akan terus berlanjut sampai ada keterangan resmi dari Pertamina.

“Dari laporan yang disampaikan Kadisperindag, bahwa kedua SPBU tersebut sudah beroperasi kembali,” ucapnya.

Sementara Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria membenarkan adanya penutupan ketiga SPBU.

Ia berujar, sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada tiga SPBU itu. Namun, surat peringatan itu tak diindahkan oleh SPBU.

“Kalau dua SPBU itu [SPBU PT Ismadi Salam dan Satria Citra Kencana], sudah mereka tera ulang setelah kita beri peringatan, awalnya tidak di tera. Kedua SPBU itu bisa beroperasi kalau sudah di tera,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (09/03/2023).

Agar kejadian ini tak terulang, pihaknya akan melakukan monitoring ke sejumlah SPBU yang ada di Kota Batam. Pihaknya juga mengimbau agar seluruh SPBU bisa mengukuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pertamina. (*)

Berita Lain

Ade Angga terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Kepulauan Riau (Dok: istimewa)

Terpilih Aklamasi, Ade Angga Pimpin Golkar Kepri Periode 2026-2030

22 April 2026
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Kepri Maksimalkan Layanan dan Akses untuk Pariwisata Berkelanjutan

22 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS