Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dua pelaku pembobolan brankas gudang di Tanjungpinang ditangkap polisi di lokasi berbeda. (Foto: Ist/ Polsek Tanjungpinang Timur).
Dua pelaku pembobolan brankas gudang di Tanjungpinang ditangkap polisi di lokasi berbeda. (Foto: Ist/ Polsek Tanjungpinang Timur).

Dua Pembobol Brankas Gudang di Tanjungpinang Ditangkap

9 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Dua pelaku yakni P dan MSB, membobol brankas gudang di Jalan Kijang Lama, Komplek Gudang Metro Industrial Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku di lokasi yang berbeda.

“Kedua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Satu pelaku ditangkap di Batam dan satu pelaku ditangkap di Kijang, Kabupaten Bintan,” jelas Apriadi, Kamis (09/03/2023).

Ia menyebut, kejadian itu tejadi pada 5 Maret 2023 sekira pukul 03.40 WIB dini hari, di mana keduanya berhasil membobol brankas salah satu gudang yang di dalamnya terdapat uang.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Mereka mencuri uang dalam brankas itu. Aksi tersebut disadari pemilik gudang pagi harinya yang mendapati brankas miliknya terbuka dan tidak ada lagi uang di dalamnya,” terangnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut, dan tim Polsek Tanjungpinang Timur langsung menelusiri keberadaan para pelaku.

“Saat ini keduanya [pelaku] sudah berada di Mapolsek Tanjungpinang Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Apriadi.

Namun saat ini ia mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologis dan kerugian pasti dalam kejadian itu. “Untuk lebih jelasnya nanti kita akan lakukan pers rilis perihal penangakapan kedua pelaku,” pungkasnya. (CR7)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS