Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kalapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono. (Foto: HMStimes.com/ YL)
Kalapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono. (Foto: HMStimes.com/ YL)

Dua Pelaku Pencurian Motor Ditangkap, Kerjasama Dengan Napi Narkoba

21 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Tanjungpinang – Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor. Kabarnya, Pelaku akan menukar hasil curian ini dengan narkotika jenis sabu pada Senin (20/03).

Pelaku berinisial TF (29) dan AT (30) terjaring usai melakukan aksi pencurian di wilayah Tanjungpinang.

Kanit Buser Polresta Tanjungpinang Ipda Ferdy Simanjuntak mengungkapkan, salah satu pelaku, AT, sempat menghubungi narapidana (napi) narkotika berinisial MH untuk menjual motor hasil curian. Namun, setelah menghubungi MH, AT justru menerima arahan untuk menghubungi seseorang di Tanjungpinang.

“Kami berkoordinasi dengan pihak lapas dan membenarkan adanya komunikasi antara pelaku curanmor dan MH,” ujar Ipda Ferdy Simanjuntak.

Berita Lain

Simpati dan Chemistry

Polisi Antisipasi dan Amankan Aksi Buruh May Day di Empat Wilayah Polda

Pangdam Siapkan 3.500 Personel, Dukung Polda Metro Jaya Hadapi Demo Buruh

PT Luas Birus Utama Dimohonkan Pailit

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, menyatakan bahwa pihak dari Polresta Tanjungpinang telah datang beberapa hari lalu untuk berkoordinasi dan memeriksa MH.

“Memang benar tim Jatanras datang untuk koordinasi terkait kasus curanmor barter sabu. Namun, kami tidak menemukan bukti yang mengarah padany. Walaupun ada napi dengan nama tersebut,” jelas Edi Mulyono.

Menurut Edi Mulyono, pihak Lapas sudah menginterogasi MH. Saat ini, pihaknya telah memindahkan MH ke sel tahanan khusus untuk menjalani hukuman selama satu minggu.

“Kami memberlakukan hukuman selama 1 Minggu bagi warga yang nakal dan diduga terlibat dalam kasus tersebut,” terang Edi Mulyono.

Kuat dugaan, MH yang merupakan napi Lapas Narkotika dan pelaku curanmor, TF dan AT, merupakan jaringan. MH yang menunjukkan kemana untuk menjual motor hasil curian tersebut.

Saat pelaku curanmor hendak menukar motor curian dengan sabu, nasib sial menimpa pelaku yang harus merasakan panasnya timah panas akibat melawan saat penangkapan berlangsung. (*)

Berita Lain

Korban penikaman saat mendapati perawatan medis (Dok: Polsek Lubuk Baja)

Cekcok Soal Jam Istirahat Kerja Berujung Penikaman di Nagoya

24 April 2026
Barang bukti narkotika yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Barang Bukti Melimpah, Kepri Belum Lepas dari Jerat Jaringan Narkotika

10 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS