Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pelaku AB, yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Minggu (26/3/2023) lalu. (Foto: Ist/ Polsek Tanjungpinang Kota).
Pelaku AB, yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Minggu (26/3/2023) lalu. (Foto: Ist/ Polsek Tanjungpinang Kota).

Hendak Jual Sabu di Pelantar KUD, AB Ditangkap Polisi

28 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota ringkus satu orang pelaku yang hendak melakukan transaksi jua beli narkoba jenis sabu, di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Minggu (26/3/2023) malam.

Penangkapan yang dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gelagat pelaku, hingga dilakukan penyelidikan langsung terhadap pelaku dan dilakukan pemeriksaan badan.

“Dari pemeriksaan badan [penggeledahan] kami menemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik bening,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy, Selasa (28/3/2023).

Ia yang membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial AB itu, juga menyebut bahwa pelaku diduga kerap kali melakukan transaksi penjualan sabu di Pelantar KUD, Tanjungpinang.

Berita Lain

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

“Dari laporan tersebut AB ditangkap beserta barang bukti sabu dan barang bukti lainnya,” ujar Sandy.

Dijelaskan, dari tangan pelaku yang merupakan warga jalan Pompa Air KM 2 Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang ini, selain sabu juga ditemukan satu set alat isap (bong), serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp300 ribu.

“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Tanjungpinang Kota, dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (CR7)

Berita Lain

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra ikut donor darah dalam rangka peringati hari Bhakti BP Batam ke-55. (Foto: Humas BP).

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

22 Oktober 2026
BP Batam jalin sinergi kerja sama dengan Dewan Pers. (Foto: Humas BP).

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

22 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS