Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, mengenakan rompi oren sebagai tahanan KPK, Senin (3/4/2023). (Foto: Ist/ KPK).
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, mengenakan rompi oren sebagai tahanan KPK, Senin (3/4/2023). (Foto: Ist/ KPK).

Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Hari Ini

3 April 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan selama 2011-2023. Penahanan Rafael resmi dilakukan mulai hari ini, Senin (3/4/2023) selama 20 hari ke depan.

“Untuk keperluan penyidikan dilakukan penahanan 20 hari pertama terhitung 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara KPK di Gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung KPK Merah Putih, Senin (3/4/2023).

Dijelaskan, bahwa proses pengusutan kasus Rafael berawal dari laporan masyarakat yang ditelaah, dikaji, dan seterusnya. Dari hasil penyelidikan, KPK lalu menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Berita Lain

Pemprov DKI Jawab KSPI yang Tolak UMP Rp5,7 Juta

Korupsi Pengadaan LNG, Eks Direktur Pertamina Tuding Nicke dan Ahok Bertanggung Jawab

252 Perjalanan KAI Kelas Eksekutif Hingga Luxury Nataru Dapat Diskon Tarif 25%

KSPI Tolak UMP DKI Jakarta Rp5.729.876/Bulan

“Dan pada akhirnya kami menemukam tersangka. Sore ini kami sampaikan tersangka sebagai berikut saudara RAT [Rafael Alun Trisambodo] yakni PNS pada Ditjen Pajak Kemenkeu, dan selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil sejak 2005,” paparnya.

Sebelumnya KPK menyampaikan sejumlah materi pertanyaan yang disampaikan kepada mantan pejabat pajak itu pada saat pemeriksaan. Misalnya, terkait dengan uang puluhan miliar rupiah pada safe deposit box (SDB) miliknya, serta puluhan tas mewah di rumahnya.

“Yang dikonfirmasi kepada tersangka ini antara lain saat penggeledahan rumahnya ditemukan beberapa tas dengan merek-merek terkenal, itu jumlahnya 70. Termasuk ketika tim KPK dan PPATK menemukan uang di SDB, jumlahnya puluhan miliar,” tambah Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (*)

Berita Lain

Kontainer yang mengangkut limbah elektronik asal Amerika yang disegel KLH dan Bea Cukai di TPK Batu Ampar. (Foto: Humas BC Batam).

‎Beracun dan Terlupakan: Nasib Limbah Elektronik Ilegal AS yang Tertahan di Batam

27 Desember 2025
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim. (Foto: Ist/ detik.com).

Pemprov DKI Jawab KSPI yang Tolak UMP Rp5,7 Juta

27 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS