BINTAN – Terkait pembuangan limbah B3 di kawasan pemukiman perbatasan kelurahan Tanjungpermai – Tanjunguban, Bintan, beberapa waktu lalu, pihak Polres Bintan yang mengamankan truk beserta supir alias pelaku YS, mengungkapkan adanya keterlibatan oknum wartawan dalam kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Bintan Iptu Misyamsu Alson mengatakan, saat ini YS sudah dimintai keterangan. “Dalam pemeriksaannya, YS mengaku diperintah oleh seseorang untuk membuang limbah ke lokasi tersebut,” ujar Alson, Rabu (5/4/2023).
Terkait siapa yang menyuruh membuang limbah itu, sambungnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Kita belum tahu apakah itu perusahaan apa, namun diduga yang memerintahkan YS membuang limbah dibekingi oknum wartawan,” terangnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan, Aprizal Bahar, yang coba di konfirmasi sejak awal mencuatnya kasus pembuangan limbah B3 tersebut, belum memberikan jawaban dan terkesan memilih bungkam.
Hingga berita ini diturunkan pihak DLH Kabupaten Bintan masih belum bisa di konfirmasi terkait adanya pembuangan limbah di Tanjunguban. (CR7)



