Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Barang bukti narkotika berupa sabu cair dan lainnya yang akan dikirim dari Batam menuju Depok, diamankan BC Batam bersama Bareskrim Polri. (Foto: Ist/ BC Batam).
Barang bukti narkotika berupa sabu cair dan lainnya yang akan dikirim dari Batam menuju Depok, diamankan BC Batam bersama Bareskrim Polri. (Foto: Ist/ BC Batam).

BC Batam Bersama Bareskrim Polri Gagalkan Pengiriman 8,3 Liter Sabu Cair dari Batam Menuju Depok

6 April 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Bea dan Cukai (BC) Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menggagalkan pengiriman narkotika sabu cair dengan berat total 8,3 liter, yang disimpan dalam sembilan botol, pada 31 Maret 2023 lalu.

BC Batam dan Bareskrim Polri menerima informasi bahwa peredaran narkotika jenis sabu ini adalah sindikat Batam – Depok, dikirim dengan mencairkan sabu.

“Awalnya petugas BC Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang kiriman paket berupa 10 botol, yang diberitahukan sebagai obat herbal cair,” ujar Ambang Priyonggo, Kepala BC Batam dalam keterangan resminya, Kamis (6/4/2023).

Ambang mengatakan, setelah diperiksa dan dilakukan uji laboratorium, diketahui sembilan botol berisi narkotika jenis sabu cair dengan berat total 8,3 liter.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Sedangkan satu botol lainnya berisi madu. Selanjutnya, sembilan botol berisi sabu cair diserahkan ke Dittipidnarkoba Mabes Polri,” terangnya.

Ambang menuturkan, dalam operasi ini, petugas mengamankan dua orang pelaku dan dua kilogram sabu, serta alat pengolah narkotika.

“Semua barang bukti diserahkan ke Bareskrim Polri,” ungkap Ambang.

Lanjutnya, ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan operasi bersama, dan membersihkan Batam khususnya dari peredaran narkoba,” tegasnya. (*)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS