Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Prosesi pemusnahan barang bukti berupa 1.413 botol miras oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, di Polresta Barelang, Selasa (11/4/2023). (Foto: Ist/ Polresta Barelang).
Prosesi pemusnahan barang bukti berupa 1.413 botol miras oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, di Polresta Barelang, Selasa (11/4/2023). (Foto: Ist/ Polresta Barelang).

Polresta Barelang Musnahkan 1.413 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Seligi 2023, Tegakkan Hukum di Bulan Puasa

11 April 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Sebanyak 1.413 botol minuman keras (Miras) hasil penindakan Operasi Pekat Seligi 2023 di wilayah Hukum Polresta Barelang yang digelar sejak 23 Maret sampai dengan 5 April 2023, dimusnahkan.

Kegiatan Operasi Pekat Seligi 2023 dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum di bulan Ramadan, dan memerangi kejahatan di wilayah Kota Batam.

Tidak hanya miras, jajaran kepolisian Polresta Barelang juga menindak delapan tindak pidana narkotika, yang mengamankan 10 orang pelaku dengan barang bukti sabu 4,46 gram.

“Selain itu kita juga menindak tindak pidana premanisme dengan 25 orang yang diamankan, dan saat ini diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan,” kata Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kapolresta Barelang di sela-sela kegiatan, Selasa (11/4/2023).

Berita Lain

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Ombudsman Dorong Evaluasi Menyeluruh K3 di PT ASL Shipyard

Polisi Urai Pola Pembobolan Rekening Nasabah CIMB Niaga

Nugroho mengucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas dalam melakukan penegakkan hukum pada Operasi Pekat Seligi 2023, di wilayah hukum Polresta Barelang, Batam.

“Jajaran Polresta Barelang juga melakukan tindak pidana curas, curat dan curanmor, dengan mengamankan tiga pelaku inisial RH, MS, dan AF,” sebutnya.

Lanjut Nugroho, pada tindak pidana prostitusi berhasil mengamankan dua pelaku inisial DA dan EF, yang ditangkap di Hotel New Star.

“Kami juga mengamankan dua buah kondom merek Sutra, uang tunai Rp1 juta, satu ponsel, dua kunci kamar, satu handuk putih, satu bra, satu celana panjang, dan satu baju warna merah muda,” ungkap Nugroho.

Ia menuturkan, Polresta Barelang bersama Forkopimda Kota Batam bersinergi untuk melakukan penindakan segala bentuk kejahatan selama bulan Ramadan. Yakni perjudian, prostitusi, miras, premanisme, curat curas curanmor, narkotika, serta balap liar yang ada di Kota Batam. (*)

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS