Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (kanan) terima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Foto: Ist/ Diskominfo Kepri).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (kanan) terima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Foto: Ist/ Diskominfo Kepri).

Raih Opini WTP 13 Kali Berturut, Pemprov Kepri Masih Perlu Perbaikan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

15 April 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Dalam 13 tahun berturut-turut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022.

Opini WTP tersebut disampaikan langsung Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit, pada Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri dari BPK RI kepada DPRD Provinsi Kepri, di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jumat (14/4/2023).

Pemeriksaan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2022, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Berita Lain

Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal – Gereja Katedral Dibuka Khusus Perayaan Natal

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

‎Tanggapan PN Batam Soal Hakim HS Yang Dipecat Tidak Hormat Atas Kasus Perselingkuhan

Dalam pidatonya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, Pemprov Kepri telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri.

“BPK Perwakilan Provinsi Kepri telah melakukan pemeriksaan selama dua bulan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” ungkap Ansar.

Mengenai keberhasilan Pemprov Kepri untuk ketiga belas kalinya menerima Opini WTP secara berturut-turut, Ansar mengaku bahwa Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar, namun dari beberapa hasil pemeriksaan terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti.

“Dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, kami akan menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu,” terangnya.

Ia pun menyatakan komitmennya untuk terus memonitor perbaikan yang dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah, dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI.

“Langkah perbaikan ini sangat diharapkan konkret dan nyata, sehingga pengelolaan keuangan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ansar.

Sementara itu Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit mengatakan, capaian Pemprov Kepri meraih opini WTP ke-13 kali berturut-turut ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” papar Ahmadi. (*)

Berita Lain

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim. (Foto: Ist/ detik.com).

Pemprov DKI Jawab KSPI yang Tolak UMP Rp5,7 Juta

27 Desember 2025
Nicke Widyawati (kanan) berbincang dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri). (Foto: Ist./Inilah.com).

Korupsi Pengadaan LNG, Eks Direktur Pertamina Tuding Nicke dan Ahok Bertanggung Jawab

27 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS