Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
DPRD Kota Batam usulkan Ranperda Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja. (Foto: Irvan Fanani)

DPRD Batam Usulkan Ranperda Optimalkan Pemanfaatan SDM Lokal

16 Juni 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja pada rapat paripurna bersama Pemko Batam di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis, 15 Juni 2023.

“Ranperda ini merupakan usulan DPRD Kota Batam yang masuk dalam daftar urusan dan prioritas program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2023,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa.

Ranperda ini bertujuan untuk pemanfaatan potensi sumber daya manusia lokal, mengurangi tingkat pengangguran serta untuk menciptakan lingkungan iklim bisnis yang berkelanjutan. Ia menilai Ranperda tersebut sangat penting untuk dibahas sebelum disahkan nantinya menjadi Perda.

“Fenomena tingginya migrasi masuk ke Kota Batam memiliki tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Batam. Penempatan tenaga kerja lokal di Kota Batam menjadi isu penting dalam mengurangi tenaga kerja luar daerah Kota Batam maupun tenaga kerja asing (TKA) untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal,” kata dia.

Berita Lain

Obagi Medical Masuki Era Baru di Indonesia Bersama idsMED Aesthetics

KEK Kesehatan Internasional Batam Diyakini Jadi Pasar Potensial

Presiden Ingatkan Tren Penyebaran Covid-19 Meningkat

Pemko Tanjungpinang Rapat Bersama Kemendagri, Bahas Inflasi dan RUU Kesehatan

Data BPJS Kota Batam tahun 2022 menunjukkan jumlah angkatan kerja Kota Batam berjumlah 745.545 jiwa, 87.905 jiwa diantaranya merupakan pengangguran.

Kota Batam sebagai salah satu pusat industri di Indonesia, telah menjadi tujuan investasi bagi perusahaan lokal maupun internasional dan telah menarik investasi asing yang signifikan.

“Oleh karena itu, hal-hal di atas menjadi pertimbangan bagi kami sebagai pengusul agar lahir Perda yang secara komprehensip mengatur mengenai penyelenggaraan penempatan tenaga kerja. Tidak sekedar melihat dari sisi ekonomi melainkan juga dari sisi politik, pemerintahan dan sosial budaya,” kata Mustofa. (Irvan Fanani, Reporter HMS)

Berita Lain

Acara pisah sambut Dan Lanud Hang Nadim. (Foto: Humas DPRD).

DPRD Kota Batam Hadiri Acara Pisah Sambut Komandan Lanud Hang Nadim

14 April 2026
Anggota komisi III dan DPRD Serang Foto bersama di kantor DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Serang ke Kota Batam Disambut Baik Oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Batam

13 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS