Selasa, 24 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Polsek Sagulung tangkap pelaku cabul bocah SD di Batam. (Foto: Istimewa)

Remaja SMA Cabuli Pacarnya yang Masih SD di Batam

23 Juni 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM- Seorang remaja berinisial M (17) yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batam, Kepulauan Riau, ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung karena mencabuli pacarnya yang baru berusia 12 tahun.

Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan mengatakan, kasus tersebut diketahui orang tua korban setelah melihat bekas merah pada leher korban.

“Setelah ditanyakan oleh orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pacarnya,” kata Iptu Donald, Jumat, 23 Juni 2023.

Tindakan asusila tersebut lanjutnya, dilakukan oleh pelaku pada 22 April 2023 di rumahnya di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Berita Lain

Shigit Sarwo Edhi Divonis Pidana Seumur Hidup

Mantan Kasat Narkoba Satria Nanda Divonis Pidana Seumur Hidup

Ketua PBB Batam Serukan Penuntasan Kasus Pendeta Jimmy Hutasoit dan Tanggungjawab Perusahaan

Kasatreskrim Polrestabes Barelang Mengatakan Kasus Pembunuhan Pendeta Tidak Ada Kaitan Agama

Ia menambahkan, berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan saksi, hasil visum Et repertum dan hasil visum et Psikiatrikum, pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan beberapa barang bukti yakni selembar kutipan akta lahir korban, pakaian pelaku, dan pakaian korban,” kata dia.

Atas perbuatannya pelaku M dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

“Pelaku terancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar,” kata Iptu Donald. (Irvan Fanani, Reporter HMS)

Berita Lain

Polisi menunjukkan oknum guru SMK di Batam berinisial YF (baju oranye) pelaku pencabulan. (Foto: Irvan Fanani)

Oknum Guru SMK di Batam Cabuli Muridnya, Korban Diiming-imingi Uang Rp50 Ribu

7 Juni 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS