Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat melepas pawai takbir Iduladha 2023. (Foto: Irvan Fanani)

Rudi Ajak Amsakar Duduk Bersama, Bicarakan Protokoler dan Agenda Pemko Batam

29 Juni 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi angkat bicara terkait pencabutan pendampingan protokoler Wakil Wali Kota Batam, Amasakar Achmad mulai jarang terlihat dalam acara-acara resmi pemerintahan Kota (Pemkot) Batam beberapa waktu belakangan.

“Tugas yang saya berikan pada Wakil Wali Kota, itulah yang dilaksanakan. kalau tugas lain, itu kalau saya berikan. Kalau tidak, berarti tidak ada tugas tambahan itu,” kata Rudi setelah melepas secara langsung Pawai Takbir IdulAdha, di Dataran Engku Hamidah, Rabu, 28 Juni 2023 malam.

Perihal pendampingan protokoler untuk Wakil Wali Kota, Rudi menyebut hal itu tergantung acara yang dihadiri. Apabila urusan pemerintahan, maka akan disampaikan undangannya untuk kemudian disposisikan. Sehingga semua acara yang ditujukan kepada Pemkot Batam bisa tercatat.

“Kalaulah kegiatan pribadinya, sebaiknya melapor ke Kabag [Kepala Bagian] Protokol, supaya ada protokoler,” kata dia.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Rudi menambahkan, selama ini dirinya tak pernah membicarakan internal Pemkot Batam. Menurutnya polemik seperti ini kurang elok. Oleh karena itu, Rudi mengajak Amsakar untuk duduk bersama, guna membicarakan perihal yang sempat viral ini.

“Kalau ingin kerja dari saya, datanglah ke kantor, menghadap ke saya dan minta kerja ke saya, clear sebetulnya,” kata dia.

Ia menjelaskan, beberapa tugas yang menjadi kewenangan Wakil Wali Kota. Pertama, Ketua Pengentasan Kemiskinan dan kedua bagian inspektorat. Hal ini lah yang menjadi wewenang Wakil Wali Kota. Sementara untuk tugas lain, tergantung disposisi dari Wali Kota.

“Kalau kegiatan pribadinya, sebaiknya melapor ke Kabag Protokol supaya ada protokoler. Karna kalau ada kegiatan di luar dinas, tidak mungkin akan dilayani secara dinas. Supaya jadi dinas, maka suratnya harus ke saya untuk kemudian saya turunkan,” kata dia.

Rudi berharap, hal ini tidak berlarut-larut agar tak menimbulkan hal yang negatif mengenai Pemkot Batam. Dirinya mengajak Amsakar untuk bisa bersama- sama bersinergi untuk terus membantu dirinya menjalankan roda pemerintahan Kota Batam.

“Saya hanya saran, beliau masuk kantor kita dudukkan,” kata dia. (Irvan Fanani, reporter HMS)

Berita Lain

Petugas Bea Cukai Batam saat memeriksa isi kontainer limbah di Pelabuhan Batu Ampar (Dok: Bea Cukai Batam)

Ratusan Kontainer Limbah B3 Masih Menumpuk di Batuampar

11 April 2026
ilustrasi kecelakaan kerja (Dok: istimewa)

Kecelakaan Kerja di PT Karyasindo Samudra Biru Shipyard, Satu Orang Meninggal Dunia

11 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS