Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Presiden Joko Widodo meninjau persediaan pangan sekaligus menyerahkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), di Gudang Bulog Campang Raya, Kota Bandar Lampung, Kamis, 26 Oktober 2023. (Foto: Ist./dok.pribadi).

Presiden: Pemerintah Sediakan Anggaran Cukup untuk Bantuan Pangan

27 Oktober 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan, setiap keluarga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pangan, dapat mendaftarkan diri ke perangkat pemerintah terdekat. Pemerintah telah menyediakan anggaran yang cukup untuk bantuan pangan tersebut.

“Sebetulnya kalau dari sisi anggaran itu masih ada, tapi kalau tidak terdaftar nanti yang salah dinasnya, kasihan disalahkan nanti dinasnya. Jadi prosedurnya tetap harus diikuti, harus daftar, harus tercantum di dalam list daftar yang ada,” ujarnya.

Presiden menyatakan hal tersebut menjawab pertanyaan dalam dialog dengan masyarakat, saat kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Lampung. Mengawali kegiatan pada Kamis, 26 Oktober 2023, presiden langsung menuju Gudang Bulog Campang Raya, Kota Bandar Lampung. pada Di sana, Kepala Negara meninjau persediaan pangan sekaligus menyerahkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), demikian siaran pers presidenri.go.id.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi sempat berdialog dengan salah seorang KPM yang mempertanyakan nasib beberapa tetangganya yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan pangan. Bahkan, tetangganya tersebut juga bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Berita Lain

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

Forbes: Budi dan Michael Hartono dengan Kekayaan US$43,8 Miliar Bertahan di Posisi Pertama

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

“Boleh atau tidak yang non-PKH dapat (bantuan pangan)?” tanya salah seorang penerima manfaat.

Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang merancang skema pemberian bantuan pangan cadangan beras untuk dapat dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang. Jika anggaran tersedia dan mencukupi, maka pemerintah akan kembali memberikan bantuan pangan pada tahun mendatang.

“Kalau siap, nanti Januari, Februari, Maret, juga akan kita berikan (beras) 10 kg, 10 kg, 10 kg, tahun depan,” tambah presiden.

Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan tambahan bantuan sosial PKH kepada para penerima manfaat. Bantuan sosial tersebut akan diberikan pada dua bulan terakhir di tahun 2023.

“Nanti dilihat di rekening Bapak/Ibu semuanya, nanti di bulan November dan Desember akan ada transfer (total) Rp400 ribu,” Presiden Jokowi mengingatkan.

Turut mendampingi presiden dalam acara ini Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.(*)

Berita Lain

Wakil bupati Samosir serahkan beras bantuan Dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat kurang Mampu di Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir. (Foto: Hendrikoh).

Wakil Bupati Samosir Salurkan Bantuan Pangan Beras CPP Bagi Masyarakat Kurang Mampu

11 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo saat santap malam di  Kertanegara, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024. (Foto: Ist./Dok: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden).

Presiden Prabowo Undang Jokowi, Santap Malam Di Kertanegara

7 Desember 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS