Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist./dok.pribadi).

Tugas Baru Menko Marves Koordinasikan Kementerian dan Lembaga Masuk ke Sistem Digital

13 Januari 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tugas itu berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Dijelaskan, Perpres dikeluarkan untuk menyatukan sistem pemerintahan dengan berbasis elektronik. Hal ini dilakukan salah satunya untuk menunjang akurasi data pemerintah.

“Presiden keluarkan Perpres 82, ya untuk menyatukan pemerintahan itu dengan berbasis elektronik, supaya kita punya data yang akurat gitu. Sebenarnya jumlah pegawai kita berapa sih, mungkin itu juga belum tahu persisnya. Bantuan sosial berapa yang orang harus dapat, kemiskinan dan sebagainya,” ungkap Luhut dalam keterangan video pada akun Instagram resminya, @ luhut.pandjaitan , dikutip dari detikcom , Jumat, 12 Januari 2024.

Dengan sistem ini ia yakin penarikan pajak akan meningkat. Pemerintah juga bisa mendeteksi langsung dengan efektif soal data pajak.

Berita Lain

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

Forbes: Budi dan Michael Hartono dengan Kekayaan US$43,8 Miliar Bertahan di Posisi Pertama

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

“Kita bisa langsung mendeteksi atau blocking sistem, di mana kalau dia belum memenuhi persyaratan yang dia ndak bisa keluar ekspor barangnya dia. Atau dia dipaksa untuk membayar utang, kalau dia ada utang yang terjadi,” ujar Luhut.

Aplikasi Diefektifkan

Menurutnya selama ini hampir semua kementerian punya aplikasi, datanya ada 2.000 aplikasi di setiap kementerian dan lembaga (K/L). Jumlah itu akan diefektifkan.

“Sekarang kita mau kecilin aja, sehingga pengeluaran triliunan rupiah mungkin per tahun itu nggak perlu ada lagi. Bisa digunakan untuk yang lain,” Luhut menekankan.

Lebih lanjut dikatakan, dirinya juga diperintahkan langsung Presiden Jokowi untuk mengkoordinasikan kementerian dan lembaga masuk ke sistem digital. Targetnya, Juli atau Agustus 2024 program ini bisa selesai terbentuk.

“Nah presiden minta ke saya untuk mengkoordinasikan K/L untuk segera masuk dalam sistem ini. Kita harap Juli atau Agustus 2024 itu sudah selesai,” ujar Luhut.

Pihaknya dan Kementerian PAN-RB juga sudah berkerja dan melakukan koordinasi. Pemerintah juga akan gunakan Peruri sebagai pengelola aplikasinya. Peruri juga akan direstrukturisasi agar bisa mengelola aplikasi digital.

“Nah kalau ini terjadi, ya trajectory kita 2030 bisa US$10 ribu income per kapita, kemudian sekarang kan kita lihat itu inflasi kita di bawah 3%. Kemudian kita lihat cadangan devisa kita US$140-an sekian miliar. Belum pernah dalam sejarah 43 bulan kita trade surplus,” kata Luhut.

“Saya kira kita akan makin tercapai, akan steady gitu sehingga nanti siapa pun penerusnya pak Jokowi, pak Jokowi sudah membangun sistem yang itu akan membuat negara kita lebih baik lagi,” tambahnya. (*)

Berita Lain

Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Ist./CNBC Indonesia).

LBP Bingung Dengan Sikap PDIP Tak Dukung Presiden Jokowi

10 Februari 2024
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Ist./kompas.com).

Menko Marves Bantah Pernyataan Timnas Amin

25 Januari 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS