Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Polisi membawa Gus Samsudin (kiri) untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februari 2024 terkait pembuatan konten tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. (Foto: Ist./ Bidhumas Polda Jatim).

Polda Jatim Jemput Paksa Gus Samsudin, Penyebar Video Aliran Boleh Tukar Pasangan

1 Maret 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Petugas dari Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur menjemput paksa Samsudin alias Gus Samsudin di Blitar. Ia diperiksa terkait video viral bermateri aliran sesat boleh tukar pasangan.

Alasan polisi menjemput paksa Gus Samsudin, karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri. “Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024 dilansir dari viva.vo.id.

Samsudin dijemput pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB. Selanjutnya, ia dibawa ke Markas Polda Jatim dan langsung menjalani pemeriksaan di kantor Subdit Cyber Ditreskrimsus.

Selain Samsudin, dua orang lainnya juga dimintai keterangan terkait video aliran sesat boleh tukar pasangan. Mereka semua berkaitan dengan pembuatan dan penyebaran video yang bikin heboh itu. “Status [Samsudin dan 2 rekannya] masih saksi,” ujar Dirmanto.

Berita Lain

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

Forbes: Budi dan Michael Hartono dengan Kekayaan US$43,8 Miliar Bertahan di Posisi Pertama

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

Dikatakan, kasus itu diambil alih Polda Jatim, setelah sebelumnya diurus Kepolisian Resor Blitar. Alasannya, saat di Polres Blitar, Samsudin memberikan keterangan yang membingungkan. Keterangan membingungkan itu antara lain soal lokasi pembuatan video.

Disebutkan, di Polres Blitar Samsudin semula mengungkap video dibuat di Bogor, Jawa Barat. Namun, setelah ditanya lagi, ia malah jawab dengan lokasi yang berbeda, yakni di Ponggot, Blitar. “Yang bersangkutan memberikan keterangan yang plin-plan,” Dirmanto menambahkan.

Durasi 27 Menit

Video Gus Samsudin yang membuat warganet geger itu berdurasi 27 menit. tersebut menampilkan sejumlah orang yang berpakaian layaknya pemuka agama, lengkap dengan sorban.

Kemudian ada juga perempuan bercadar memakai pakaian serba hitam.

Salah seorang mengaku pemuka agama menyatakan bahwa anggota kelompoknya bebas bertukar pasangan dan melakukan hubungan intim meski bukan pasangan suami-istri. Pria berjenggot tersebut kemudian menjamin orang-orang yang hadir bisa masuk surga. 

Lantas, Konten yang diunggah di channel Youtube milik Samsudin, RFR Raka pada Minggu, 25 Februari 2024 langsung menjadi sorotan warganet.

Tak sedikit dari mereka yang mengecam ajaran keliru, bahkan menganggap sebagai aliran sesat. Kini, video tersebut sudah ditonton lebih dari 52 ribu kali. (*)

Berita Lain

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (tengah) usai memberi keterangan pers awal Ramadhan 1447 di Hotel
Birobudur Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026. (Foto: Ist./ Kemenag).

Menag: Perbedaan Awal Ramadhan Jangan Jadikan Perpecahan

18 Februari 2026
Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan secara resmi membuka perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) (Foto: Risma./HMS).

‎MTQ dan FSQ 2026 Resmi Digelar, Camat Kota Kisaran Timur Ajak Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

16 Februari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS