JAKARTA – Usulan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan Anggota Fraksi PKB, PDIP dan PKS dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024 tak direspons pimpinan rapat paripurna.
Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR lainnya Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.
Awalnya, usulan hak angket ini disuarakan Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur. Ia mendorong hak angket untuk membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang tidak jujur dan adil. Usai bicara, Dasco kemudian mempersilakan Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB untuk menyatakan pendapatnya.
Sama seperti Hidayat, Luluk turut mengusulkan hak angket lantaran menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Setelah itu Dasco tak merespons soal usulan tersebut.
Wakil Ketua dari Fraksi Partai Gerindra ini malah mempersilakan anggota DPR lainnya yakni Slamet dari Fraksi PKS, Herman Khoiron (Fraksi Partai Demokrat) dan Aria Bima (Fraksi PDIP) untuk giliran berbicara setelahnya.
“Bu Luluk tolong mikrofonnya dimatikan. Selanjutnya Pak Slamet dan Pak Herman Khoiron dan Aria Bima,” tambah Dasco yang memimpin rapat paripurna karena Ketua DPR Puan Maharani masih di luar negeri.
DPR Sikapi
Tiba giliran Aria Bima dari Fraksi PDIP yang bicara. Dalam interupsinya di tengah Paripurna, Aria berharap pimpinan menyikapi usulan dugaan kecurangan pemilu 2024 dengan bijak. Baik itu lewat hak angket maupun interpelasi.
“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, atau apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” tambahnya dikutip dari CNN Indonesia.
Selain soal hak angket, Aria juga meminta pemerintah membentuk Pansus soal harga beras yang melonjak naik belakangan ini.
Ketika sedang bicara terkait polemik harga beras, mikrofon Aria tiba-tiba mati lantaran waktu bicara yang diberikan sudah habis.
Dasco kembali tak merespons soal usulan hak angket yang diutarakan Aria Bima. Ia malah merespons usulan Aria terkait pembentukan pansus beras di DPR. Bagi Dasco, pembentukan pansus beras terlalu lama.
“Baik Pak Aria Bima waktunya sudah habis. Buat Pansus beras itu terlalu lama. Sementara waktunya mau Ramadan dan lebaran sudah dekat. Jadi kita maksimalkan Komisi IV untuk tindaklanjuti aspirasi Pak Aria Bima,” Dasco menambahkan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya.
“Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujarnya.
Tercatat hanya 164 anggota DPR yang hadir langsung dalam pembukaan sidang hari ini. Sementara itu, sebanyak 411 anggota parlemen lainnya tidak mengikuti secara langsung pembukaan sidang yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II MPR RI tersebut. Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
DPD Setuju
Di ruang terpisah dalam Kompleks DPR-MPR Senayan yang sama, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu. Pansus di Lembaga negara ini untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
Hal itu disepakati para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Sidang dipimpin Ketua DPD LaNyalla Mattalitti.
“Komite-I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya ketika memimpin sidang.
“Setuju,” timpal peserta yang hadir.
“Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” lanjut LaNyalla. (*)