Selasa, 24 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pelaku Pembunuhan Pendeta di Tiban. (Foto: Ist)

Pelaku Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Seorang Pendeta di Tiban

6 Maret 2024
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Berdasarkan informasi dari masyarakat, telah ditemukan mayat seorang laki-laki di Kantor Pemasaran Orza Hill Tiban, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, pada hari Rabu, tanggal 6 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

Identitas korban adalah Jimmy Hutasoit, seorang marketing Orza Hill Tiban yang juga seorang Pendeta. Sementara itu, tersangka dalam kasus ini adalah Rahman Padak, seorang security di kantor pemasaran Orza Hill.

Menurut keterangan saksi, pada tanggal 4 Maret 2024, tersangka diberhentikan dari pekerjaannya sebagai security di Perumahan Orza Hill dan menutup akses jalan masuk ke perumahan tersebut. Tersangka kemudian meminta pesangon sebesar Rp50.000.000 kepada pihak perumahan, namun permintaannya tidak disetujui.

Pada hari Rabu, tanggal 6 Maret, tersangka datang ke kantor pemasaran Orza Hill untuk mempertanyakan masalah pesangon tersebut. Karena tidak ada titik temu, tersangka langsung menyerang korban dengan menggunakan parang.

Berita Lain

Shigit Sarwo Edhi Divonis Pidana Seumur Hidup

Mantan Kasat Narkoba Satria Nanda Divonis Pidana Seumur Hidup

Ketua PBB Batam Serukan Penuntasan Kasus Pendeta Jimmy Hutasoit dan Tanggungjawab Perusahaan

Kasatreskrim Polrestabes Barelang Mengatakan Kasus Pembunuhan Pendeta Tidak Ada Kaitan Agama

Setelah melakukan pembacokan terhadap korban, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polresta Barelang. Personil Polsek Sekupang dan tim Inafis Polresta Barelang melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, termasuk parang, darah di depan ruko pemasaran Orza Hill, payung, dan sepatu.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. Polisi juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan sedang melakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut.

Diduga sementara, tersangka Rahman Padak telah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi. Korban ditemukan dengan luka bacokan di bagian mulut, kepala bagian belakang, dan tangan kiri. Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian. (Tim)

Berita Lain

Influencer Batam, Okto Siagian, saat memasukkan barang bukti sabu ke mesin pemusnah narkotika di PT Desa Air Cargo Batam, Nongsa, Kamis, 12 Juni 2025.

BNN Gandeng Influencer, Ketua AJI Batam: Jurnalis Harus Beradaptasi

13 Juni 2025
BNN Musnahkan Sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Warga Tidak Pakai Masker

BNN Musnahkan Sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Warga Tidak Pakai Masker

13 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS