Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Hakim Konstitusi, Saldi Isra yang juga Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist./ANTARA).

MKMK Sidangkan Dugaan Hakim Konstitusi Saldi Isra Berafiliasi Dengan PDIP

16 Maret 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang etik, terkait dugaan hakim Saldi Isra berafiliasi politik dengan PDIP.

Pelapor Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi membawa sejumlah bukti terkait hal itu. Bukti-bukti dibeberkan di sidang tertutup di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

“Saya diminta keterangan lebih lanjut tentang keterlibatan politik hakim Saldi Isra dan diminta melengkapi buktinya,” katanya usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024 seperti dilansir CNN Indonesia.

“Saya sampaikan hakim konstitusi Saldi Isra satu bulan sebelum memutus Perkara Nomor 90 itu (tentang syarat usia capes-cawapres), dicalonkan sebagai wakil presiden oleh DPD PDIP Sumatera Barat, bersama Bu Puan [Ketua DPP PDIP Puan Maharani] dan satu lagi,” lanjutnya.

Berita Lain

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

Andi berkata bukti-bukti yang dibawa adalah salinan berita daring. Berita-berita itu merekam pernyataan langsung DPD PDIP Sumbar saat mencalonkan Saldi Isra.

Sengketa Pilpres

Ia berharap MKMK segera memutus dugaan pelanggaran etik tersebut. Andi beralasan MK akan segera menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024.

“Bagaimana ceritanya kalau salah satu hakim yang akan memeriksa, memutus, dan mengadili ini, diduga memiliki afiliasi dengan partai politik tersebut?” ucapnya.

Dalam laporan itu, Andi juga mempersoalkan dissenting opinion Saldi Isra dalam Putusan 90. Dia menyoroti penggunaan kata ‘ quo vadis ‘ oleh Saldi Isra.

“Sebuah tuduhan yang mengatakan mahkamah konstitusi kehilangan arah. Padahal, dalam sapta karsa hutama, dilarang keras hakim konstitusi itu membuat statement yang merendahkan muruah atau martabat mahkamah,” ucap Andi.

Sebelumnya, MKMK pernah menyidang dugaan pelanggaran etik Saldi Isra dalam Perkara Nomor 3/MKMK/L/11/2023. Saat itu, Saldi diadukan karena pernyataannya dalam dissenting opinion putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

MKMK menyatakan Saldi Isra tidak melanggar kode etik dalam menyampaikan dissenting opinion. (*)

Berita Lain

Hakim Konstitusi Anwar Usman (baju batik) usai lakukan jumpa pers di Gedung MK pada Rabu, 8 November 2023. (Foto: Ist./dok.pribadi).

Tanggapan Anwar Usman atas Putusan MKMK Copot Jabatan Ketua MK

9 November 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS