Selasa, 24 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sandra Dewi dengan mobil Rolls Royce yang kini disita Kejaksaan Agung. (Foto: Ist./dok. Instagram Sandra Dewi).

Mobil Rolls Royce Sitaan Ditempatkan Di Gedung Kartika Kejakgung

2 April 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Sebuah mobil merek Rolls Royce milik Harvey Moeis, disita Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Mobil jenis sedan super mewah tersebut, sebelumnya kado ulang tahun untuk istri, artis Sandra Dewi.

Selain Rolls Royce, penyidik juga menyita mobil Mini Cooper. Penyitaan dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis di Jl. Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Sandra Dewi menerima Rolls Royce Ghost berwarna hitam dengan pelat nomor SDW yang merupakan inisialnya, sebagai kado ulang tahunnya yang ke-40 pada Agustus 2023. Momen penyerahan kado tersebut sempat diunggah Sandra Dewi di Instagram Storiesnya .

Saat ini, kendaraan asal Inggris itu berada di Kejaksaan Agung. Mobil ditempatkan di depan Gedung Kartika, Kejaksaan Agung pada Senin, 1 April 2024 pk. 22.50 WIB.

Berita Lain

Iran Serang Pangkalan Militer AS Terbesar Di Qatar Timur Tengah

Rp1,2 Triliun Digelontorkan Untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol Jambi – Rengat

Bupati Samosir Tandatangani MoU dengan Bank Sumut untuk Subsidi Bunga Pinjaman UMKM

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

“Kami membenarkan telah menyita Rolls Royce dan Mini Cooper,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis yang berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT). Kerugian ekologis akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp271 triliun.

“Itu hasil penghitungan kerugian ekologis, dan kerugian itu masih akan ditambah dengan kerugian negara yang sampai saat ini masih berproses,” jelas Kuntadi.

Harvey diduga telah menghubungi Direktur Utama PT Timah, MRPT, dari tahun 2018 hingga 2019 untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

“HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” jelasnya.

Harvey juga meminta para pengusaha smelter, untuk menyisihkan sebagian keuntungan mereka, dengan dalih sebagai pembayaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Harvey melalui QSE yang difasilitasi tersangka HLN. (*)

Berita Lain

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Ist. detik.com).

Kejagung Buka Peluang Periksa Eks. Mendikbud Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

28 Mei 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Sitegar. (Foto: Ist./Media Delegasi).

Kejagung: Etho Dan Boy Tohir Tak Terlibat Kasus Korupsi Di Pertamina

6 Maret 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS