Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
DPRD Kota Batam gelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa, 15 Mei 2024. (Foto: HMS).

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna: Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

16 Mei 2024
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

HMStimes – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Walikota Batam atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, Rabu, 15 Mei 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nuryanto didampingi secara lengkap oleh Wakil Ketua I, Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III, Ahmad Surya.

Sementara itu dari Pemerintah Kota Batam, hadir Sekretaris Daerah, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Sejumlah undangan dari Forkopimda juga menghadiri rapat paripurna tersebut.

Dalam pengantar rapatnya, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyebutkan, sesuai pasal 320 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan dilampirkan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah pemeriksaan.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“DPRD Batam mengapresiasi laporan keuangan Pemko Batam meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-12 kali berturut-turut dari BPK,” ujar Cak Nur yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Dalam rapat itu, Cak Nur mempersilakan Sekdako, Jefridin Hamid menyampaikan pemaparan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Berkenaan setelah pemaparan Sekdako, Jefridin Hamid pun menyerahkan Ranperda tersebut kepada pimpinan DPRD. Ranperda tersebut akan dibahas oleh DPRD terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi Perda.

Dalam rapat juga dibahas mengenai Ranperda tentang Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi. Untuk Ranperda ini disepakati membahas lebih komprehensif dalam rapat di Badan Musyawarah DPRD Kota Batam. (HMS)

Berita Lain

Acara pisah sambut Dan Lanud Hang Nadim. (Foto: Humas DPRD).

DPRD Kota Batam Hadiri Acara Pisah Sambut Komandan Lanud Hang Nadim

14 April 2026
Anggota komisi III dan DPRD Serang Foto bersama di kantor DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Serang ke Kota Batam Disambut Baik Oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Batam

13 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS