Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan terkait bahaya praktik perjudian baik online maupun offline di Istana Negara Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Setpres/InfoPublik.id).

Presiden: Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Terbentuk

13 Juni 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah sangat serius memberantas praktik perjudian online. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online sebentar lagi. Dengan akan terbentuknya satgas, diharapkan bisa mempercepat pemberantasan praktik berdampak negatif bagi masyarakat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024 presiden mengungkapkan bukti keseriusan pemerintah dalam pemberantasan judi online, yakni melakukan pemutusan akses terhadap 2,1 juta situs judi online hingga Juni 2024.

“Jangan berjudi, jangan berjudi baik offline maupun online; sebaiknya jika ada rezeki, ada uang ditabung atau dijadikan modal usaha. Karena praktik judi itu dampaknya negatif,” ungkapnya seperti dikutip dari InfoPublik.id.

Presiden menuturkan, sudah banyak terjadi, karena judi harta benda habis dan terjual. Karena judi suami istri bercerai, jadi melakukan kejahatan, kekerasan bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

Berita Lain

Para Wartawan Anggota PWI Ikuti Diklat Bela Negara Kemenhan di Bogor

Ahli BPK Jelaskan Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Dandim Jakarta Pusat Jatuhi Hukuman Disiplin, Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus

Modus Koruptor Berubah, Dulu Face to Face Kini Skema Layering

“Judi bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi mempertaruhkan masa depan, masa depan sendiri, keluarga dan anak-anak kita,” presiden menekankan.

Tidak Mudah

Presiden Jokowi mengakui, pemberantasan judi online memang tidak mudah, mengingat praktiknya itu bersifat transnasional, lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi. Oleh karena itu, pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri dan pribadi-pribadi kita masing-masing.

“Karena itu saya mengajak seluruh tokoh agama, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online, sehingga apa yang dilakukan pemerintah bisa efektif dalam memberantas praktik-praktik perjudian itu,” pungkas Kepala Negara.(*)

Berita Lain

Kejaksaan Agung, St. Burhanuddin (tengah) menyerahkan uang tunai Rp6,62 triliun lebih kepada negara, yang diterima Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (dua dari kanan) disaksikan Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (kanan). (Foto: Ist./Aditya Pradana Putra).

Tumpukan Uang Tunai Rp6,6 T di Kejakgung Bukan Pinjaman dari Bank

25 Desember 2025

Bareskrim Polri Tetapkan Korporasi Dan Tersangka Utama Kasus Judol

17 Januari 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS