Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dua tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim (rompi merah) beserta barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk. tahun 2015-2022 saat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024. (Foto: Ist./KOMPAS).

Harvey Moeis Dan Helena Lim Dengan Tangan Terborgol Di Kejari Jaksel

23 Juli 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kuasa hukum Harvey Moeis tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harris Arthur Hedar, buka suara mengenai kondisi psikologis kliennya usai perkaranya masuk tahap dua. Dalam tahap ini, tersangka maupun barang bukti dilimpahkan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Cukup baik,” katanya di Kejari Jaksel, Ragunan, Jakarta Selain pada Senin, 22 Juli 2024. “Sama-sama kita lihat tadi, khan segar.”

Dari pantauan media, sekitar pukul 10.50, sebuah mobil tahanan berhenti di halaman Kejari Jaksel. Harvey Moeis dan Helena Lim turun dari kendaraan dan memasuki gedung Kejaksaan Negeri Selatan. 

Keduanya kompak mengenakan rompi merah muda, masker hitam dengan tangan terborgol. Berjalan secara berbaris, mereka lantas masuk ke dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Harvey Moeis sempat menoleh ketika dipanggil awak media.

Berita Lain

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

Forbes: Budi dan Michael Hartono dengan Kekayaan US$43,8 Miliar Bertahan di Posisi Pertama

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

Harris menegaskan kembali kondisi suami artis Sandra Dewi tersebut cukup baik. Harvey Moeis pun siap dibawa ke meja hijau.

Namun, Harris belum mengetahui kapan persidangan Harvey Moeis akan dilakukan. “Itu masih pelimpahan,” ujar dia.

Siapkan Bukti

Harris membeberkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk persidangan nanti. “Nanti tunggu di persidangan saja. Kita akan buka semua bukti-bukti,” ujarnya.

Pada Senin, 22 Juli 2024, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung telah melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah beserta barang buktinya. Kedua tersangka tersebut adalah Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H). Tersangka dan barang bukti itu diserahkan kepada penuntut umum pada Kejari Jaksel).

Di depan lobi Kejari Jaksel pada sekitar pukul 11.00, sejumlah petugas menggelar barang bukti korupsi timah kedua tersangka berupa uang tunai rupiah dan dolar Singapura (SGD) di atas meja. Tumpukan uang tersebut senilai Rp10 miliar, Rp1,48 miliar, dan SGD2 juta.

Di antara tumpukan uang tersebut, berjejer tiga tas branded atau bermerek. Dua tas bermerek Hermes, dan sisanya bermerek Louis Vuitton.

Kemudian Petugas Kejagung membuka kain penutup barang bukti berupa mobil mewah saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah tersebut.

Berjejer tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis. Kendaraan tersebut adalah Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce Cullinan, Mini Countryman Cooper S, Lexus Rx300, dan Toyota Vellfire.

Belum Semua

Barang bukti yang ditunjukkan tersebut disebutkan belum semuanya. Sebab, barang sitaan dari Harvey Moeis dan Helena Lim ada lebih banyak. 

“Untuk tersangka HM, yang pertama ada 11 unit atau bidang tanah dan bangunan, dengan rincian empat unit berada di wilayah Jakarta Selatan, lima unit berada di Jakarta Barat, dan dua unit di Tangerang,” beber Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Kejari Jaksel.

Kedua, ada tujuh mobil mewah. Kemudian 88 unit tas bermerek, 141 buah perhiasan, logam mulia, serta uang tunai sebesar USD 400 ribu dan Rp 13,5 miliar. 

“Sedangkan untuk tersangka H (Helena Lim), pertama ada enam unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian empat unit berada di wilayah Jakarta Utara, dua unit di Kabupaten Tangerang,” ujar Harli.

Selain itu, tiga unit mobil terdiri dari satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit Lexus UX300e, dan satu unit Toyota Alphard.

Kemudian ada 37 tas bermerek, 45 buah perhiasan, dua unit jam tangan mewah merek Richard Mille, serta uang tunai sebesar SGD2 juta, Rp10 miliar dan Rp1,48 miliar. (*)

Berita Lain

Kepala BP dan wakil Kepala BP menerima kunjungan dari KPK RI dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi . (Foto: Humas BP).

Bersama KPK, BP Batam Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri, KEK dan PSN

9 April 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: Ist./ detik.com)

KPK Ungkap Alasan Tak Perpanjang Pencekalan Boss Maktour di Kasus Kuota Haji

21 Februari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS