Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pihak BP Batam membantu warga Rempang yang pindah ke hunian baru, Senin, 30 September 2024. (Foto: Humas BP).

BP Batam Terus Fasilitasi Pergeseran Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City

1 Oktober 2024
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Sembulang Camping, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah pada Senin, 30 September 2024.

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi 210 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.

Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.

Berita Lain

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

‎Tanggapan PN Batam Soal Hakim HS Yang Dipecat Tidak Hormat Atas Kasus Perselingkuhan

BP Batam Serahkan Santunan Secara Penuh Nilai Rumah Warga di Tanjung Banun

“Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara, dimana pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup senilai Rp1,2 juta per jiwa.

“Berdasarkan jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia untuk bergeser, masyarakat tidak perlu khawatir karena hak-hak masyarakat pasti akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tuty.

“Komitmen BP Batam untuk terus mengawal PSN ini hingga terealisasi dengan terus mengedepankan hak-hak masyarakat, oleh karena itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen terkait” pungkasnya. (MI)

Berita Lain

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Humas BP).

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

24 Desember 2025
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dapat penghargaan dari Meto TV. (Foto: Humas BP).

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

23 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS