JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka segera dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029. Diketahui, pasangan ini mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024.
Berdasarkan, hasil rekapitulasi KPU, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara, atau 58,59 persen dari seluruh jumlah suara pemilu.
Lantas, kapan dan di mana pelantikan Prabowo-Gibran?
Jadwal dan lokasi pelantikan Prabowo-Gibran Jadwal pelantikan presiden 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan peraturan tersebut, pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Lokasi pelantikan Prabowo-Gibran digelar di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Prabowo juga dikabarkan akan mengumumkan susunan kabinetnya segera setelah pelantikannya pada 20 Oktober 2024.
Nama-nama menteri baru yang mengisi kabinet Prabowo Subianto akan dilantik keesokan harinya, Senin, 21 Oktober 2024.
Zaken Kabinet
Prabowo berencana membentuk pemerintahan zaken kabinet, yakni diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. Susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan terdiri dari 46 kementerian.
“Jadi begini saya nanti baru masih mau menghitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada, pas sekitar-sekitar itu (46 kementerian),” ujar Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad seperti dilansir kompas.com.
Diungkapkan, ada beberapa kementerian yang bakal dipecah untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya. Misalnya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi. Ada pula Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, dan Badan Gizi Nasional.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kepastian dari jumlah kementerian pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran tetap harus menunggu keputusan final. (*)