JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo tidak melanjutkan penugasan Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta. Dikatakan, Heru Budi, yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), diminta fokus mengurus keperluan transisi dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.
“Pagi hari ini kita melaksanakan acara pelantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang semula dijabat oleh Bapak Heru. Kemudian dia kembali menjadi Kasetpres karena ada pergantian presiden, yang memerlukan konsentrasi penuh,” ungkap Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2024 seperti dilansir detik.com.
Dikatakan, banyak rangkaian acara yang harus diurus Kasetpres. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan penugasan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta tidak dilanjutkan.
“Banyak sekali rangkaian-rangkaian acara yang harus dikerjakan, termasuk penyiapan sarana dan prasarana presiden baru di masa transisi,” ujarnya.
Hafal Susun APBD
Mendagri kemudian bicara sosok Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, yang menggantikan Heru Budi di posisi Pj. Gubernur Jakarta. Disebutkan, Teguh memiliki sepak terjang yang baik di bidang pemerintahan.
“Pernah menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah, itu yang memberikan arahan kepada semua daerah untuk membuat rencana pembangunan jangka menengah, jangka panjang menengah, dan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun, termasuk DKI. Sampai penyusunan APBD hafal banget,” ujarnya.
Teguh Setyabudi resmi dilantik sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta oleh Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri, Jumat, 18 Oktober 2024.
Hadir dan ikut saksikan acara tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.
“Mengangkat Saudara Drs Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” demikian keputusan presiden yang dibacakan pada acara pelantikan. (*)



