Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., memimpin Rapat Koordinasi pengoptimalan pengelolaan jasa tenaga pembersihan drainase serta pemakaman. (Foto: Diskominfo).

Pemko Batam Gelar Rapat Koordinasi Pengoptimalan Tenaga Pembersih Drainase Dan Pemakaman

30 Oktober 2024
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

HMStimes – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., memimpin Rapat Koordinasi membahas pengelolaan jasa tenaga pembersihan drainase serta pemakaman yang berada di bawah Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perakimtan) Kota Batam.

Tujuan dari rapat ini adalah memastikan pengaturan tenaga di Dinas terkait berjalan efektif, terutama dalam penyelarasan anggaran dan regulasi. Di tahun 2025, Dinas Perakimtan Kota Batam sudah mengalokasikan anggaran untuk tenaga pemeliharaan taman. Anggaran ini mencakup besaran gaji, tunjangan hari besar, iuran BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, dan iuran JKN. Saat ini terdapat 138 tenaga yang bertugas menangani pemeliharaan taman di luar area pemakaman.

Selain itu, pada sektor Tempat Pemakaman Umum (TPU), anggaran juga disiapkan untuk tahun 2025. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk biaya gali dan tutup lubang dengan asumsi kebutuhan jasa pemakaman.

Jefridin menekankan pentingnya agar layanan pemakaman yang merupakan aset pemerintah dapat diberikan secara gratis.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Jangan sampai hal ini menjadi persoalan atau terjadi tumpang tindih dengan yayasan dalam implementasinya,” ujar Jefridin.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Bina Marga serta Sumber Daya Air juga turut terlibat dalam pembahasan terkait tugas tenaga. Di DLH, terdapat 92 petugas yang bertugas sebagai tenaga pembersih drainase, parit, dan selokan. Sementara di Dinas Bina Marga, terdapat 42 orang dengan tugas serupa. Jefridin mengusulkan agar ke depannya dapat dilakukan kombinasi tenaga kerja antara kedua dinas, guna menghindari adanya tumpang tindih.

“Seluruh kebijakan harus selaras dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdul Malik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie, Kepala Dinas Perakimtan Eryudhi Apriadi dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Wan Taufik.

Berita Lain

Pemandangan Kota Batam dengan latar belakang icon Welcome to Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Pemko Batam Kaji Dampak WFH, Belum Ada Keputusan Penerapan

10 April 2026
Sekda Batam saat mendampingi KPK meninjau proyek pembangunan. (Foto: Diskominfo).

Sekda Batam Dampingi KPK, Pastikan Proyek Bebas Korupsi dan Tepat Guna

7 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS