DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Batam atas nama Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi BCom SH dari PDI Perjuangan, Senin, 11 November 2024 siang. Gabriel dilantik menjadi anggota Dewan menggantikan Nuryanto SH MH yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Batam.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SH MH didampingi Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan. Budi juga memandu langsung pengucapan sumpah janji Gabriel menjadi anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 dengan didampingi seorang rohaniawan.
“DPRD telah menerima surat dari KPU Kota Batam dan surat dari DPC PDI Perjuangan Kota Batam terkait pergantian antarwaktu Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi BCom SH untuk menggantikan saudara Nuryanto SH MH yang mengundurkan diri,” ungkap Budi.
Pengucapan sumpah janji Gabriel juga disaksikan Wali Kota Batam yang diwakili Sekdako, Jefridin Hamid dan sejumlah Forkompimda. Terlihat pula kedua orangtua Gabriel yakni Sahat Sianturi dan Ganda Tiur yang keduanya pernah menjabat anggota DPRD Kota Batam.
“Kami bersyukur saudara kita Gabriel telah diambil sumpah janji sebagai anggota Dewan hari ini. Tentu Ini semakin menambah semangat dan kekuatan kita sehingga PDIP kembali lengkap. Nanti kami akan siapkan beliau di komisi, mungkin antara komisi dua atau tiga,” ungkap Budi usai paripurna.(*)