JAKARTA – Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Semarang, Agus Riswantini mengungkapkan total ada tiga siswa yang menjadi korban penembakan Bripka R pada Minggu, 24 November 2024 dini hari. Para korban penembakan tersebut adalah, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) dan dua siswa lain berinsial A dan S. Ketiganya merupakan anggota Paskibra SMKN 4 Semarang. Gamma tewas akibat tembakan tersebut.
“(Korban siswa) A itu infonya pelurunya di dada, entah nyerempet atau bagaimana, tapi ada luka. Sudah dijahit, kurang tahu dibawa ke RS mana,” kata Agus saat ditemui awak media di SMKN 4 Semarang, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Selasa, 26 November 2024.
“Korban S (terkena) pelurunya di tangan, infonya kalau dari keluarga sudah dipulangkan dari RS Tugu, tapi keluarga masih enggan berkenan untuk didatangi,” imbuhnya dikutip dari cnnindonesia.com.
Menurut Agus, tentang korban tewas telah dimakamkan. Sementara A telah kembali masuk sekolah praktik industri, dan S sempat dirawat di rumah sakit.
Tidak Jelas
Sementara itu, diminta konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto tidak memberikan jawaban jelas terkait kabar dua siswa SMKN 4 Semarang lain yang mengalami luka tembak.
Ia hanya menyebut dua korban saat ini sudah pulang dari rumah sakit dan dalam kondisi sehat.
“Sehat juga untuk S, sudah aktivitas seperti biasa,” kata Artanto menjawab pertanyaan tentang dua siswa SMKN 4 yang disebut pihak sekolah terluka tembak.
Sebelumnya, beredar kabar Bripka R, menembak hingga tewas pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16 tahun). Selain tewasnya GRO, ada dua rekannya mengalami luka tembak.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengklaim Bripka R melepaskan tembakan saat hendak membubarkan tawuran.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang diusut secara profesional dan transparan. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan akan memberikan atensi terhadap penyelidikan kasus ini.
“Kami juga memberikan perhatian terhadap proses yang dilakukan oleh Polres maupun Polda, kami berharap memang dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Anam saat dihubungi, Selasa, 26 November 2024. (*)