JAKARTA – Calon Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono (DYS) merasa dicemarkan nama baiknya atas tindakan Supriyanto melaporkan dirinya telah melakukan tindakan penganiayaan.
Supriyanto mantan Ketua Timses Paslon Nomor Urut Tiga, Faruq Ibnul Haqi-Ashim Fikri ini melaporkan dugaan tindakan penganiayaan tersebut ke Badan Reserse Kriminal ,(Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
Atas laporan tersebut Dedy Yon Calon Wali Kota Nomor Urut Dua, tegas membantah. Untuk itu ia menyampaikan ultimatum, jika Supriyanto tidak meminta maaf, akan melaporkan balik ke polisi atas dugaan memberikan laporan palsu hingga pencemaran nama baik.
“Semua perbuatan tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau saudara S (Supriyanto) ini dengan waktu yang singkat tidak memohon maaf kepada diri saya, kita pun akan bisa melakukan langkah hukum,” katanya saat konferensi pers di RM Dapoer Tempo Doeloe Kota Tegal, Rabu, 11 Desember 2024 seperti dilansir panturapost.com.
Dedy duduk berdampingan dengan Faruq Ibnul Haqi yang juga datang bersama tim sukses.
Menurut Dedy, pihaknya sedang mempertimbangkan melaporkan Supriyanto atas dugaan membuat laporan palsu ke kepolisian dan atau pencemaran nama baik dirinya.
“Itu bisa dianggap sebagai laporan palsu atau pencemaran nama baik (terhadap) saya. Baik melalui berita, media sosial, dan juga pemberitaan kepada masyarakat Kota Tegal secara umumnya,” ujar Dedy.
Melalui Faruq dan Tim Suksesnya, ia meminta agar Supriyanto segera meminta maaf.
“Kalau tidak ada jawaban, dan yang bersangkutan juga tidak meminta maaf saya harus memulihkan nama baik saya, sehingga harus melapor ke kepolisian. Entah itu karena laporan palsu atau pencemaran nama baik,” kata Dedy.
Santap Siang
Sebelum konferensi pers, Dedy Yon santap siang bersama dengan Faruq Ibnul Haqi dan Calon Wakil Wali Kota Tegal Nomor Urut Satu, dan Satori pendamping dari Calon Wali Kota Nomor Urut Tiga, Edy Suripno.
Dalam kesempatan itu, Dedy juga sempat mengobrol melalui video call dengan Calon Wakil Wali Kota pendamping Faruq yaitu Ashim Fikri.
“Saya sama Mas Dedy dan tadi Pak Satori bersilaturahmi. Kami mengucapkan selamat atas perolehan suara tertinggi di Pilwalkot Kota Tegal. Menjadi ajang pembelajaran politik bersama. Pilkada hanya sebuah kontestasi politik,” pungkas Calon Wali Kota Faruq.
Keterangan Tertulis
Sebelumnya, Supriyanto atau yang sering disapa Jipri memberikan keterangan tertulis yang disebarkan ke sejumlah awak media.
Dalam press release itu mengaku telah dianiaya Wali Kota Tegal 2019 – 2024 yang juga Calon Wali Kota 2024-2029 berinisial DYS pada Minggu, 1 Desember 2024.
Penganiayaan itu, sebut Jipri terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sukardi, Kelurahan Kemandungan RT 4 RW 1 Kecamatan Tegal Barat.
“Kronologinya saat saya dan Tim Korcam 03 sedang evaluasi kekalahan Pilwalkot Tegal di rumah saudara Aat atau Kafe Kaleng-Kaleng Kemandungan, tiba-tiba DYS datang bersama temannya dan menarik saya masuk ke ruangan tengah dan terjadi besitegang mulut yang kemudian disitulah DYS melakukan penganiayaan,” tulis Jipri dalam keterangannya, Sabtu, 7 Desember 2024.
Jipri mengaku dipukul dua kali di bagian pelipis pipi kanan, dan satu kali di kepala bagian belakang. Ia kemudian langsung meminta visum di Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal.
Jipri juga mengaku menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Jakarta. “Penganiayaan terhadap diri saya banyak saksi yang melihat,” kata Jipri.
Atas kejadian tersebut, Jipri melaporkan DYS ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 5 Desember 2024. Belakangan, Jipri juga mengaku meminta perlindungan ke LPSK di Jakarta.
Pemilihan Wali Kota Tegal diikuti tiga paslon. Paslon Nomor Urut Satu, Edy Suripno-Akhmad Satori, diusung PDI-P dan Demokrat; Nomor Urut Dua, Dedy-Iin, diusung Partai Gerindra dan PKB; serta Paslon Nomor Urut Tiga, Faruq Ibnul Haqi-Mohammad Ashim Ad-Dzorif Fikri, diusung oleh Partai Golkar dan PKS.
Pada Senin, 12 Desember, KPU mengumumkan Paslon Dedy-Iin meraih suara terbanyak dengan 64.746 suara. Disusul Faruq-Ashim 42.446 suara, dan Edy-Satori 32.646 suara. (*)