JAKARTA – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut Satu, Ridwan Kamil – Suswono ( RIDO ) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu, 11 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta.
Hasil penelusuran laman resmi MK, hingga Kamis, 12 Desember 2024 pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun Pasangan Nomor Urut Dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Rabu, 11 Desember 2024 pukul 00.00 WIB adalah batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK.
Berdasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak. KPU DKI Jakarta usai KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi menyatakan: Pasangan Pramono-Rano Karno memperoleh 2.183.239 suara sah. Di posisi kedua ditempati pasangan Ridwan Kamil – Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir adalah pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana raih sebanyak 459.230 suara.
“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno terbuka, Minggu, 8 Desember 2024.
Dari Keseluruhan Suara Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen); Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen); Pramono-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07 persen).
Sedangkan total DPT (Daftar Pemilih Tetap): 8.214.007. Total suara sah: 4.360.629. Total suara tidak sah: 363.764. Dengan demikian jumlah seluruh hasil pilkada sebanyak 4.714.393 (*)