JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar bambu sepanjang 30,16 km di laut Tangerang, Provinsi Banten yang tak berizin.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono akhirnya buka suara soal tindakan penyegelan tersebut.
Pria yang akrab disapa Trenggono ini mengatakan, penyegelan sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Ini kan kita belum tahu siapa yang punya. Kan begitu prosedurnya, harus kita teliti, kita telusuri. Memang prosedurnya gitu , harus kita segel dulu, tidak bisa langsung mencabut, nggak boleh,” kata menteri yang akrab disapa Trenggono dikutip dari akun Instagram @kkpgoid, Jumat, 10 Januari 2025.
Dijelaskan, pemasangan pagar bambu di laut tersebut, tidak mengantungi Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari KKP. Karena melanggar, Trenggono menegaskan pelaku harus dikenakan sanksi.
“Ketika dia melanggar, kita akan denda administratif dan tentu harus (lakukan) pengembalian seperti semula. Kita minta kepada yang bersangkutan untuk kemudian membongkarnya,” rambahnya.
Menteri Trenggono juga memastikan akan menyampaikan ke publik, sosok serta motif di balik pemasangan pagar laut itu, usai menangkap pelakunya.
“Jadi nanti kalau ketahuan siapa pun yang memasang, dengan tujuan apa dan seterusnya. Kenapa tidak memiliki izin, lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut itu, kami sampaikan (umumkan),” Trenggono menekankan seperti dilansir detik.com.
Cabut Paksa
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan akan mencabut paksa pagar laut misterius tersebut, apabila pemilik tidak segera melakukannya dalam kurun waktu 20 hari.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan, (namun) alasan pihaknya tidak langsung mencabut paksa pagar laut itu, karena harus sesuai prosedur.
Dia menilai segala tindakan yang diambil, memerlukan proses, termasuk memberikan waktu untuk mencabut sendiri usai dilakukan penyegelan.
“Yang namanya proses itu tidak langsung. Kita kasih peringatan. Kalau memang mereka mau mencabut sendiri kan lebih bagus. Iya kan? Kalau tidak mau baru kita cabut,” kata pria yang biasa disapa Ipung usai melakukan penyegelan, Kamis, 9 Januari 2025. (*)