Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Mantan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyebut SHGB atas pagar laut di perairan Tangerang wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist./ Kompas TV )

Mantan Wamen ATR/BPN: Tidak Tahu Penerbitan SHGB Dan SHM Pagar Laut Tangerang

26 Januari 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengaku tidak mengetahui perihal penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas kawasan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Pasalnya, katanya, SHGB pagar laut tersebut di luar pengetahuan kementeriannya saat itu. “Saya haqqul yaqin  penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen dan para pejabat di kementerian,” katanya, Sabtu, 25 Januari 2025, seperti dilaporkan tim liputan Kompas Tv.

Ia pun menegaskan SHGB di wilayah tersebut merupakan wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang.

“Sesuai Permen 16 tahun 2022, terutama Pasal 12, secara terang-benderang  menjelaskan, bahwa penerbitan SHGB di lokasi tersebut adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Berita Lain

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

“Begitulah regulasi yang berlaku. Sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat tiap tahunnya didelegasikan wewenang penerbitannya kepada Kakantah di Kabupaten Kota se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” sambungnya.

Sebab itu, ia pun menilai langkah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah tepat, jika pembatalan sertifikat tersebut dilakukan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, satu level pemimpin di atas Kakantah. 

Raja Juli Antoni menyatakan mendukung dan menyerahkan proses penyelesaian kasus pagar laut Tangerang tersebut kepada Nusron serta aparat penegak hukum.

“Agar sesegera mungkin dituntaskan, supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik, fitnah dan insinuasi,” jelasnya.

Ungkap Ada Sertifikat

Sebelumnya diberitakan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkapkan adanya 263 SHGB yang diberikan pemerintah untuk wilayah di perairan Tangerang, lokasi di mana pagar laut sepanjang 30 km ditemukan.

Menurut penjelasannya, pemilik SHGB terdiri dari 234 bidang, terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.

“Yang perorangan sebanyak sembilan bidang, kemudian yang berupa SHM (Sertifikat Hak Milik) sebanyak 17 bidang,” kata Nusron Wahid, Senin, 20 Januari 2025.

Terbaru, ia menyebut kementeriannya membatalkan sekitar 50 sertifikat pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang. (*)

Berita Lain

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. (Foto: Ist./Tempo).

Kejagung Tidak Lagi Usut Kasus Pagar Laut Di Tangerang Banten

17 Februari 2025
Presiden ke-7 RI, Jokowi dan Hatta Rajasa (tengah) di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 24 Januari 2025. (Foto: Ist./
KOMPAS.com).

Jokowi: Periksa Proses Legal Penerbitan SHGB Dan SHM Pagar Laut Secara Menyeluruh

25 Januari 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS