Kamis, 26 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Juru bicara KPK Tessa Mahardika. (Foto: Ist./Antara).

KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI

15 Februari 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). KPK menyebut pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan bukti.

“Masih berlangsung penyidikannya, saksi-saksi masih dipanggil. Ada beberapa tindakan-tindakan penyitaan terhadap barang bukti, baik itu dokumen, maupun barang bukti lainnya. Tetapi sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka ya. Saya garis bawahi, bagi orang-orang yang bertanya, belum ada penetapan tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, 14 Februari 2025.

Dikutip dari detik.com, Tessa mengatakan tak ada kendala dalam kasus ini. Ia menuturkan penyidik membutuhkan waktu untuk menentukan pihak yang harus bertanggungjawab, karena nilai dan cakupan penerima CSR yang besar.

“Sampai dengan saat ini saya tidak diinfokan ada kendala, ya. Kemungkinan besar karena ini mungkin nilainya cukup besar; satu, cakupan yang diberikan CSR itu cukup banyak. Sehingga dibutuhkan waktu saja untuk menentukan siapa-siapa yang memang bertanggung jawab dan ditetapkan nanti sebagai tersangka,” ujarnya.

Berita Lain

Bupati Samosir dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

Alissa Wahid Soroti Penyangkalan Perkosaan Massal Saat Tragedi 1998

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Atas Tuduhan Fitnah

Wabup Samosir Harapkan PGRI Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan Pendidikan

Dia mengatakan penggeledahan salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilakukan karena ada kaitannya dengan kasus ini. Namun, ia belum menjelaskan keterkaitan tersebut.

“Ya itu belum bisa dibuka dulu saat ini. Tapi pasti ada kaitannya,” ujarnya.

Akan Panggil

Tessa mengatakan KPK akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dia mengatakan belum ada pihak yang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini.

“Ya kalau memang penyidik menilai bahwa pihak-pihak yang menerima akan dipanggil dan dimintai keterangan, maka itu akan dilakukan. Pada prinsipnya semua saksi yang dipanggil adalah dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tessa juga mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Dikatakan, Erwin didalami terkait aliran dana dan alur komunikasi perencanaan hingga pelaksanaan dana CSR ini. “Ya umumnya saksi yang diminta keterangan itu akan dimintai keterangan pertama terkait job desknya yang bersangkutan. Terutama di dalam tempus perkara yang sedang ditangani, itu yang pertama,” kata Tessa.

“Yang kedua, pengetahuan yang bersangkutan terkait proses tentang aluran atau aliran dana bisa atau alur komunikasi bagaimana terjadinya awal mulanya perencanaan dan pelaksanaannya. Umumnya seperti itu. Tapi kalau seandainya detailnya seperti apa, saya belum bisa buka saat ini,” tambahnya.

Untuk Yayasan

KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait CSR BI. KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat.

“(Disalahgunakan CSR) yayasan, ada yayasan-yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

Rudi tak menjelaskan nama yayasan tersebut. Dia juga tak menjelaskan detail kerugian negara dalam kasus ini.

“Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” ujarnya.

KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana CSR BI. KPK menyatakan penyidikan dilakukan tanpa menetapkan tersangka lebih dulu.

Sejauh ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Lokasi yang digeledah mulai dari kantor Gubernur BI, kantor OJK, hingga rumah anggota DPR. (*)

Berita Lain

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Ist./ inilah.com).

KPK Naikkan Kasus Kuota Haji Di Kemenag ke Penyelidikan

20 Juni 2025
Penyidik dan eks penyidik KPK saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Foto: Ist./ hukamanews.com).

KPK Harus Berani Panggil Firli Untuk Buka Kejanggalan Kasus Harun Masiku

12 Mei 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS