Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Aparat gabungan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku penyerangan anggota Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: Ist./ detik.com ).

Polda Sumut Tangkap Kembali Bandar Narkoba Yang Dipaksa Dilepas

21 April 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Dua orang bandar narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa dilepas, setelah personel polisi diserang dan disekap sekelompok orang tak dikenal (OTK). Salah seorang bandar tersebut kini telah ditangkap kembali.

Direktur Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan kembali bandar narkoba tersebut adalah bukti ketegasan Polri dalam melawan pelaku narkoba. Ia juga menegaskan tidak akan segan menindak oknum yang menghalangi petugas dalam upaya penegakan hukum.

“Tidak ada lagi oknum yang menghalang-halangi petugas/penegak hukum yang menangkap bandar narkoba, apalagi yang melawan bahkan menyerang petugas, serta membakar dan merusak fasilitas umum dan barang milik negara,” kata Calvijn, Minggu, 20 April 2025 dilansir detik.com.

Saat ini, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap seorang bandar yang sempat kabur. Selain itu, tujuh pelaku yang melawan petugas sekaligus melakukan perusakan juga dibekuk polisi.

Berita Lain

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

Didit Wijayanto Wijaya Raih Gelar Doktor ke-34 Program Ilmu Hukum UTA’45 Jakarta

Rocky Gerung ke Istana Saksikan Pelantikan Jumhur Hidayat Menteri LH

“Kami berhasil menangkap tujuh pelaku perusakan dan juga yang melawan petugas, serta satu tersangka narkoba yang lari,” imbuhnya.

Terpisah, dilansir detikSumut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, bandar yang ditangkap itu adalah Ismail Nasution (58 tahun). Ia ditangkap di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu, 13 April 2025.

“Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution, tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok warga saat penggerebekan di Medan Belawan,” kata Ferry, Senin, 14 April 2025.

Ferry menyebut Polda Sumut bersama TNI telah menangkap tujuh pelaku penyerangan petugas tersebut. Saat ini, pihaknya masih memburu pelaku lainnya, baik pelaku penyerangan maupun pelaku narkoba.

“Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum,” tegasnya.

Duduk Perkara

Penyerangan terjadi saat polisi melakukan penggerebekan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu, 9 April 2025 sekira pukul 19.30 WIB.

Perkaranya berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Belawan, ada laporan masyarakat yang menyatakan bahwa ada pengguna narkotika di daerah tersebut.

Polisi yang berjumlah sembilan orang turun ke lokasi dan menangkap lima orang diduga pengguna narkoba. Namun saat proses penangkapan itu, terjadi penyerangan oleh sekelompok orang kepada kepolisian.

Jumlah pelaku penyerangan itu lebih banyak dari personel polisi yang melakukan penggerebekan. Alhasil, petugas memutuskan melepaskan dua orang yang diminta oleh kelompok tersebut.

Petugas gabungan dari Polri dan TNI kemudian melakukan operasi gabungan untuk menangkap kembali para pelaku penyerangan tersebut pada Jumat, 11 April 2025. (*)

Berita Lain

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha (Foto: Ist./ detikSumut).

Kabid Propam Polda Sumut Dicopot

26 November 2025
Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati (Foto: Ist./Dok. DPR RI).

DPR Puji Bareskrim Bongkar Tiga Jaringan Bandar Narkoba Internasional

7 November 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS