Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri PANRB Periode 2024-2029, Rini Widyantini. (Foto: Ist./ menpan.go.id ).

MenPANRB: Rencana Pemindahan ASN Ke IKN Masih Perlu Penyesuaian

23 April 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini masih abu-abu. Kabar terakhir, pemindahan ditargetkan bisa dilakukan usai Lebaran 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini mengatakan, salah satu alasan pemindahan ASN tak kunjung dilakukan, karena pergantian pemerintahan. Kondisi ini membuat perlu dilakukan sejumlah penyesuaian.

“Memasuki periode Oktober 2024 terjadi dinamika baru dalam pemerintahan yakni pembentukan Kabinet Merah Putih. Tentunya proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi dari Kementerian/Lembaga (KL),” kata Rini di Senayan, Jakarta, Selasa, 22 April 2025 dilansir detik.com.

Lalu kalau melakukan penyesuaian struktur KL, pasti akan diikuti penyelarasan SDM yang tentunya akan mempengaruhi penyelarasan penempatan SDM Aparatur serta penataan aset kelembagaan sesuai postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk,” sambungnya.

Berita Lain

Kejaksaan Lelang 10 Kendaraan Mewah Terpidana Doni Salmanan, Laku Rp9,81 Miliar

Mentan: Harga Pupuk Turun 20%, Mulai 22 Oktober 2025

Wabup Ariston Tua Sidauruk: Ramos Pantas Jadi Langkah Nyata Wujudkan Samosir Bebas Stunting

Edarkan dan Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara Lima Tahun

Dengan demikian, perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintah ke depan.

Namun ia belum mengetahui kapan persisnya pemindahan akan mulai dilakukan. Presiden Prabowo Subianto sendiri juga belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan Ibu Kota ke Nusantara.

“Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden (Prabowo) mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini, juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujar Rini.

Penyesuaian Gedung

Selain itu, juga diinformasikan bahwa sampai akhir tahun 2024 masih dilakukan penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah KL. Atas kondisi tersebut, Rini menyatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada KL dan pegawai ASN terkait mengenai waktu penundaan pemindahan ASN ke IKN. Adapun surat itu ditandatanganinya pada 24 Januari 2025 lalu.

“Inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan KL dan Pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian KL pada Kabinet Merah Putih. Dan KL tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya,” katanya.

Rencananya, hingga tahun 2026 mendatang Kementerian PANRB juga akan melakukan penapisan atau seleksi ulang ASN yang pindah ke IKN. Hal ini akan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.

Sebagai informasi, rencana pemindahan ASN ke IKN telah mundur beberapa kali. Mulanya pemindahan direncanakan untuk digelar sebelum 17 Agustus 2024, lalu diundur ke September, diundur lagi ke Oktober, diundur ke Januari 2025, hingga muncul isu pemindahan dilakukan usai Lebaran 2025. (*)

Berita Lain

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono melaporkan progres pembangunan IKN ke dua Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto. (Foto: Ist /CNN Indonesia).

Kepala Otorita IKN ke Istana Jakarta Lapor Perkembangan Pembangunan

4 Oktober 2025
Ibu Kota Nusantara/IKN (Foto: Ist./ detikcom).

Penjelasan Kepala KSP Tentang IKN Pada 2028 Ibu Kota Politik

23 September 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS