Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa).

Kontribusi Pajak Kepri 2025 Sudah Mencapai Rp4,38 Triliun

27 Mei 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penerimaan negara dari pajak hingga April 2025 mencapai Rp4,38 triliun.

Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim menyebut nilai penerimaan itu setara dengan 29,36% dari target penerimaan tahun 2025.

“Pertumbuhan ini adalah salah satu dampak implementasi Coretax Administration System (CTAS),” katanya pada Selasa, 27 Mei 2025.

Penerimaan pajak ini juga tumbuh lebih baik dari tahun sebelumnya, yang mana industri pengolahan menjadi sektor yang paling banyak berkontribusi terhadap penerimaan pajak.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Realisasi penerimaan pajak dari industri pengolahan sebesar Rp2,59 triliun.

Selanjutnya diikuti sektor transportasi dan pergudangan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp422 miliar.

Kemudian sektor perdagangan dengan realisasi penerimaan pajak Rp374,11 miliar.

Sektor konstruksi dan real estate juga termasuk penyumbang pajak yang tinggii, yaitu sebesar Rp189,46 miliar.

Sektor informasi komunikasi adalah sektor pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi tahun ini, realisasinya sebesar Rp46,91 miliar. Kontribusinya sebesar 1,1%, dengan pertumbuhan dari 2024 sebesar 26,08% (yoy).

Sedangkan sektor pertambangan menjadi sektor dengan pertumbuhan pajak terendah, yaitu 0,6%.

Berita Lain

Pendampingan KPP Pratama kepada karyawan RSBP Batam untuk penginputan coretax. (Foto: Humas BP).

Sosialisasi Coretax Perkuat Kepatuhan Pajak Pegawai RSBP

14 Februari 2026
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Januari 2026). (Foto: Ist./ detikcom).

Pejabat Jakut Diduga Terima Suap Rp4 M Pengurangan Nilai Pajak

11 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS