Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kuasa Hukum PT Merah Putih Shipyard (MPS), Richard Brando Sidabutar mendampingi Happy Febrianti selaku Humas PT Merah Putih Shipyard (MPS), Riko PPC Manager PT Merah Putih Shipyard (MPS), Direktur PT TGPE ACH. Nasidi Roykhan dan manajemen.

PT MPS Bantu Bayar Gaji Pekerja PT TGPE

6 Juni 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Polemik pekerja proyek pembuatan kapal tugboat dan tongkang di salah satu kawasan galangan di Tanjung Uncang, Batam akhirnya menemukan titik terang.

Setelah dilakukan komunikasi dan mediasi, Kuasa Hukum PT Merah Putih Shipyard (MPS), Richard Rando Sidabutar, menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran pekerja sepenuhnya berada di pihak subkontraktor, PT Tri Graha Powerindo Energi (TGPE).

Richard menjelaskan, proyek kapal tersebut merupakan hasil kerja sama antara PT MPS sebagai main contractor dan PT TGPE sebagai subkontraktor.

Dalam kontrak yang ditandatangani sejak Desember 2024, kedua perusahaan sepakat bahwa segala urusan tenaga kerja termasuk pembayaran upah, BPJS, dan hak karyawan lainnya adalah wewenang PT TGPE.

Berita Lain

BP Batam Optimistis, Kehadiran MABIH Berikan Dampak Signifikan untuk Batam

Langkah Konkret Sajikan Data Akurat, BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

Kapolresta Barelang Pimpin Langsung Apel Pengamanan Malam Takbiran Iduladha 1446 H

Panen Raya Jagung di Batam, Polresta Barelang Wujudkan Asta Cita Presiden Menuju Indonesia Emas

“Semua itu sudah tertuang jelas dalam perjanjian kerja. Pembayaran dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang diverifikasi oleh Department Quality Control dari kedua belah pihak,” jelas Richard dalam siaran pers, Kamis, 5 Juni 2025.

Sebelumnya pada tanggal 29 April 2025 PT MPS secara resmi memutus kontrak kerja sama dengan PT TGPE. 

Akibat pemutusan tersebut, Rabu, 4 Juni 2025 pekerja PT TGPE mendatangi lokasi galangan dan memboikot pintu masuk area perusahaan sehingga mengakibatkan proses kerja terganggu.

“Kami terkejut karena para karyawan justru menuntut kepada kami, padahal secara hukum tanggung jawab mereka ada di PT TGPE. Tapi karena pertimbangan aspek kemanusiaan, kami bantu fasilitasi mediasi di Polsek Batu Aji,” ungkap Richard Sidabutar.

Dalam proses mediasi tersebut, para pekerja memohon kepada manajemen PT MPS agar turut membantu upah pekerja dengan alasan utama akan merayakan Hari Raya Iduladha.

Akhirnya, PT MPS memberikan bantuan sebesar Rp400 juta rupiah untuk membantu meringankan beban para pekerja.

Sebagai penutup polemik ini, Direktur PT TGPE, Nasidi Roykhan, secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi tertulis kepada pihak PT MPS.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahpahaman yang terjadi, baik di lokasi proyek maupun pemberitaan sebelumnya. Permasalahan mengenai kontrak dan sisa pembayaran telah diselesaikan, dan kami pastikan tidak ada lagi tuntutan dari kedua belah pihak,” tulis Nasidi dalam surat permohonan maaf tersebut.

Dalam pernyataannya, Nasidi juga menyampaikan penyesalan atas insiden boikot yang terjadi di depan gerbang galangan PT BNI Tanjung Uncang. Ia juga berterima kasih kepada PT MPS yang telah membantu para pekerjanya di saat krusial. (*)

Berita Lain

Sejumlah karyawan Hotel Harmoni Suites melakukan aksi di depan hotel pada Jumat, 23 Mei 2025. (Foto: Istimewa)

Karyawan Berniat Mogok Kerja, Hotel Harmoni Suites Lubuk Baja Mendadak Tutup

23 Mei 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS