Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut Syafrizal Syah memberikan Plakat bentuk terima kasih Kepada Wabup Samosir karena sudah menjadi Tuan Rumah Pada acara Sosialiasi BIMTEK implementasi SIPD-RI Pemprov/Kabupaten Kota Se-Sumatra Utara. (Foto: HMS./ Hendrikoh).

Wabup Samosir Buka Sosialisasi Dan Bimtek Implementasi SIPD RI

13 Juni 2025
Hendrikoh HMS Hendrikoh HMS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

SAMOSIR – Wakil Bupati (Wabup) Samosir Provinsi Sumatra Utara, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang digelar di Ballroom Marianna Resort & Convention, Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan Bank Sumut bekerja sama dengan Kemendagri RI, berlangsung 12-13 Juni 2025, diikuti oleh Kepala BKAD, BPKPD, BPKPAD,BPKAD, BUD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara. Kegiatan ini juga dirangkai dengan Test Operasional SIPD RI dan penandatanganan Kerjasama dengan Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara.

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta di Negeri Indah Kepingan Surga, Titik Awal Peradaban Batak.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana kegiatan ini yang telah memilih Kabupaten Samosir sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini”, katanya.

Berita Lain

Wabup Ariston Ajak Koperasi Desa Bergerak Cepat, Tekankan Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong

Wabup Ariston Tua Sidauruk: Ramos Pantas Jadi Langkah Nyata Wujudkan Samosir Bebas Stunting

Pemkab Samosir Sambut Pelari dari 27 Negara, TOTK Tampilkan Samosir di Panggung Internasional

Sepakat, Bupati Samosir dan DPRD Teken KUA-PPAS APBD 2026

Lebih lanjut dikatakan, di era digital dan keterbukaan informasi, tata kelola pemerintahan khususnya pengelolaan keuangan daerah dituntut semakin cepat, transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina, pengawas, serta perkoordinasian penyelenggaraan pemerintah daerah, provinsi, maupun kabupaten/kota telah memberikan perhatian yang penuh yaitu dengan dibangunnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), sebagai media digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan serta pelaporan keuangan daerah.

Komitmen Samosir

Menurut Ariston, Pemerintah Kabupaten Samosir sudah berkomitmen mengimplementasikan aplikasi SIPD-RI tersebut mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan sejak tahun anggaran 2024. “Dan kami mendukung penuh dalam implementasi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah”, tambahnya.

Apresiasi juga disampaikan atas pengembangan yang terus dilakukan oleh pihak Kemendagri, yakni salah satunya adalah kolaborasi dengan PT Bank Sumut sebagai bank daerah dalam hal transaksi online yang cepat, tepat, dan akurat.

“Harapan kami Bank Sumut sebagai bank daerah memberikan dukungan secara optimal sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik”, katanya lagi.

Ariston berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dari awal hingga akhir dan memberi manfaat bagi seluruh peserta sehingga dapat diterapkan di daerah masing-masing, untuk Sumatera Utara yang digital, unggul dan bermartabat yang menjadi cita-cita kita bersama.

Kewajiban Pemda

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Erikson P.Manihuruk, S.Kom, M.Si menyampaikan, untuk melaksanakan ketentuan pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 391, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, berikut Optimalisasi perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, efektif dan efisien yang diatur pada PP Nomor 17 tahun 2017.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 mengenai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga telah mengupayakan transformasi digital segera terwujud dalam proses bisnis pemerintahan, melalui strategi percepatan transformasi digital yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elekronik (SPBE).

Lebih lanjut dikatakan, dalam Kemenpan RB No. 823 tahun 2023 terkait ketetapan bahwa SIPD dinyatakan sebagai aplikasi umum, ikut mendorong penerapan SIPD sebagai satu-satunya aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang komprehensif dan terpusat. Pada tanggal 17 April 2025 mencetak sejarah baru, yaitu ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kemendagri dengan ASBANDA terkait penerapan SP2D Online. Acara tersebut merupakan acara simbolik bahwa secara resmi setiap BPD yang menandatangi nota kesepahaman menyatakan kesanggupannya dalam mendampingi seluruh Pemerintahan Daerah cakupannya untuk menjalankan transaksi SP2D secara online.

Manfaat SP2D

Dalam pada itu Wabup Erikson juga mengatakan, adapun manfaat penerapan SP2D online di antaranya adalah pencairan Dana SP2D online memfasilitasi pencairan dana dari RKUD ke rekening tujuan di bank, transparansi proses yang lebih cepat dan otomatis meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, efisiensi, penyederhanaan birokrasi, serta mempermudah dan mempercepat proses belanja, lebih transparan dan terukur dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengelolaan keuangannya didorong untuk dapat mengimplementasikan SP2D Online sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Hingga Juni 2025, tutur Erikson, total Pemda di Sumut (1 provinsi dan 33 kabupaten/kota), 32 Pemda sudah pakai Full SIPD, dua Pemda belum Full SIPD yakni Kabupaten Deli Serdang dan Tapanuli Selatan. Sedangkan yang sudah SP2D online sebanyak 18 Pemda.

“Besar harapan saya, setelah kegiatan ini selesai, seluruh peserta dapat memahami dan segera mengimplementasikan
SIPD khususnya terkait penerapan SP2D Online sebagai sebuah solusi dalam mempersingkat sebuah proses transaksi keuangan menjadi lebih efisien, dan terukur dalam penjadwalan realisasi keuangannya”, ujarnya.

Ikut hadir dalam peresmian itu, Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut Syafrizal Syah, dan Asiaten III Arnod Sitorus. (*)

Berita Lain

Pertemuan Ramos Pantas (Rantang Samosir Penurunan Angka Stunting) melalui pengelolaan Dapur Sehat Stunting (DASHAT). (Foto: HMS./ Hendrikoh).

Wabup Ariston Tua Sidauruk: Ramos Pantas Jadi Langkah Nyata Wujudkan Samosir Bebas Stunting

22 Oktober 2025
Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain. (Foto: Humas BP).

Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care

8 Oktober 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS