BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin, 30 Juni 2025.
Dalam pidatonya, Amsakar menyampaikan bahwa perubahan APBD Kota Batam mengalami peningkatan sebesar 7,94 persen, dari Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun. Kenaikan ini terutama didorong oleh naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak daerah dan retribusi pelayanan parkir, persampahan, dan tempat rekreasi.
Belanja daerah juga meningkat 8,19 persen, dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk:
- Peningkatan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan penanganan banjir.
- Operasional kendaraan pengangkut sampah dan Trans Batam,
- Pembangunan sarana pendidikan dan tempat ibadah,
- Bantuan sosial lansia
- Subsidi untuk operasi pasar serta UMKM.
Belanja modal mengalami lonjakan signifikan hingga 25,7 persen, khususnya untuk penyediaan alat berat, jalan, dan drainase. Sementara belanja tidak terduga justru turun 79,69 persen karena dialihkan ke penanganan bencana dan pembangunan infrastruktur.
Dalam sektor pembiayaan, terjadi kenaikan 16,99 persen dari Rp115 miliar menjadi Rp134,5 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Amsakar menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat serta bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.